Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah menembak kaki pelaku pembobol rumah kosong setelah mencoba melawan petugas saat penangkapan di rumahnya Jalan Gunung Sari Gang Al Khair RT 07, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

"Pelaku adalah residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dan kami tembak karena melawan serta ingin melarikan diri," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Pol Achmad Doni Meidianto STK di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, terungkapnya aksi pelaku bernama Apriyadi alias Yadi (36) yang melakukan pencurian tersebut berawal dari ditangkapnya Sarifudin alias Udin (52), pada Rabu (11/10).

"Jadi awalnya kami tangkap Udin lebih dulu yang membantu menjual barang hasil curian yang dilakukan oleh Yadi," ucap Doni lulusan Akpol angkatan 2015 itu

Terus dikatakannya, dari hasil pengembangan kasus, kemudian ditangkap juga Syaifullah alias Ipul (41) selaku penadah barang hasil curian tersebut.

Sedangkan untuk Yadi berhasil ditangkap karena perbuatannya melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Gunung Sari, Gang Al Khair No 26 RT 7 Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada 24 September 2017 lalu.

Dalam aksinya, tutur Kanit Reskrim, pelaku menggondol sejumlah barang di dalam rumah korban, di antaranya satu unit kulkas, satu unit TV, satu unit dispenser, dua unit blender, satu unit kompor gas, dua unit tabung gas, satu unit pompa air, satu unit setrika dan satu unit mesin bor dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta lebih.

"Untuk barang bukti yang berhasil kami temukan adalah kulkas, dua bilah obeng sebagai alat bantu mencongkel jendela rumah korban serta becak milik Udin yang digunakan untuk mengangkut barang curian," ujar mantan Kanit Jatanras Polresta Banjarmasin itu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pun dijerat Pasal 363 jo 55 jo 56 jo 480 KUHPidana. Khusus untuk Yadi, residivis kambuhan tersebut terpaksa "dihadiahi" timah panas dari tembakan senjata api petugas karena terus mencoba melawan saat ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Sari Gang Al Khair RT 07, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017