Paringin, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi di wilayah kabupaten berjuluk "Bumi Sanggam".


Kali ini Kejari Balangan melaksanakan MoU dengan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag setempat, dengan diharidi oleh Kepala KUA dan Kepala Madrasah se kabupaten, Selasa (17/10).

Kepala Kemenag Kabupaten Balangan, Fahruddin mengatakan, maksud tujuan penandatanganan MoU ini agar ada pendampingan dalam penanganan masalah hukum bagi Kemenag Balangan dan jajarannya di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kita berterima kasih kepada Kejari Balangan yang sudah bersedia melakukan kerja sama, terkait pendampingan apabila ada masalah hukum yang membelit jajaran kami, khususnya bidang data dan tata usaha negara," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Balangan Tommy Kristanto didampingi Kasi Datun, Januar Hapriansyah mengatakan, penandatanganan MoU ini diharapkan ke depannya dapat dimaksimalkan perannya guna mendukung tupoksi Kemenang Balangan dan jajarannya.

"Baik secara tupoksi administrasi dan juga pengadaan barang jasa melalui tim TP4D Kejari Balangan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, setidaknya hadir sebanyak 7 kepala MIN, 5 kepala MTs, 4 kepala MAN dan 7 kepala KUA se Kabupaten Balangan yang turut serta melakukan penandatanganan ini. 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017