Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin mencari solusi untuk memindahkan pedagang buah di Jalan A Yani II ke Pasar Buah Pangambangan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur.

Kepala Disperindag Kota Banjarmasin Khairil Anwar di Banjarmasin, Senin, menyatakan, Pasar Buah Pangambangan yang dibangun pada 2015 rencananya untuk merelokasi pedagang buah di Jalan A Yani II, namun hingga saat ini pasar tersebut belum pernah ditempati pedagang.

"Makanya kita terus berupaya membujuk para pedagang buah di Jalan A Yani untuk pindah ke sana, tentunya harus dengan memutar otak," ujarnya.

Sebab, ungkap Khairil, saat pihaknya melakukan kunjungan ke lokasi pasar buah Jalan A Yani II, sikap mereka masih kukuh tetap ingin bertahan tidak mau pindah.

"Bahkan saat kita pakai baju dinas, mereka bilang mau apa ke sini, kami sudah enak di sini, ada tempat tidurnya," tutur Khairil.

Menurut dia, para pedagang buah di Jalan A Yani II merupakan pedagang yang tercatat menempati Pasar Buah Pangambangan, tidak bisa diganti dengan yang lain. Apalagi pedagang komoditas lain, bukan pedagang buah.

Menurut dia, apabila pasar yang sudah jadi namun belum pernah ditempati itu didatangkan pedagang baru, dikhawatirkan akan muncul polemik.

"Misalnya sewaktu-waktu mereka (pedagang buah Jalan A Yani II) mau pindah nantinya bagaimana, kan jadi repot," paparnya.

Meskipun, sudah banyak pedagang baru yang menginginkan untuk menempati Pasar Panagambangan, namun tidak bisa serta merta diizinkan.

"Oleh sebab itu, kita masih mencari solusi yang terbaik, agar Pasar Buah Pangambangan yang pembangunanya menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tidak menjadi mubazir," tuturnya.

Dikatakan, Pasar Buah Pengambangan dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp900 juta.

"Intinya pemerintah kota ingin menertibkan pedagang pasar buah Jalan A Yani II agar mau pindah ke tempat yang lebih representatif, tidak lagi menempati lokasi yang terbilang kumuh," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017