Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta terkait revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021.

Bupati Banjar Khalilurrahman di Kota Martapura, Jumat mengatakan, pihaknya meminta bantuan tenaga ahli dari UGM melakukan revisi arah kebijakan maupun penyesuaian RPJMD.

"Kami menggandeng UGM merevisi RPJMD dan tenaga ahli yang dikoordinir DR Gambriel Lele siap membantu revisi arah kebijakan maupun penyesuaian lainnya," ujar bupati.

Menurut bupati didampingi Kepala Bappelitbang Hary Supriadi, penyusunan RPJMD sesuai ketentuan pasal 5 ayat  (2) UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dijelaskan, sesuai UU itu, daerah diamanatkan menyusun dokumen RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi program bupati dan wakil bupati selama satu periode atau lima tahun.

"Penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJN)," ungkap Hary.

Disebutkan, dokumen RPJMD memuat arah kebijakan, dan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Selain itu, juga program lintas SOPD dan program kewilayahan, yang disertai rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Dijelaskan, RPJMD Banjar tahun 2016 - 2021 yang ditetapkan melalui Perda nomor 5 tahun 2016 sudah dilaksanakan satu tahun dibawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati Saidi Mansyur.

"Selama kurun waktu tersebut sudah dilaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan dari berbagai sumber dana baik APBD maupun donor serta swasta," ucapnya.

Menurut dia, belum seluruh program kegiatan yang direncanakan terlaksana sesuai periode waktu dan sumber dana karena berbagai faktor memengaruhi rencana lima tahunan itu.

Ditekankan, faktor mempengaruhi seperti keterbatasan dana yang tersedia, adanya perubahan susunan organisasi dan kelembagaan serta kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

"Makanya, untuk menjalankan setiap rencana dalam RPJMD dilakukan evaluasi dan perubahan sehingga dokumennya direvisi sesuai dengan program yang akan dilaksanakan organisasi," ujarnya.

Dikatakan, melalui revisi RPJMD itu diharapkan dapat menilai tingkat capaian target dan capaian program kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan serta penyesuaian target nasional.






Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017