Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Bambang Alamsyah menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada Ruswida ahli waris almarhum Hasrullah eks karyawan PT Darma Henwa sejumlah Rp 121,519 juta, di Balairung Tuntung Pandang, Rabu (11/10).

Selain itu, bupati juga menyerahkan  santunan jaminan kematian (JKM) kepada Siti Asiah ahli waris almarhum Tomy Adrianto eks karyawan PT Smart sejumlah Rp 24 juta.

Pada acara tersebut dihadiri Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto, Kepala Divisi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cotta Sembiring.

Selain  itu, juga hadir  Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Heru Prayitno, Kepala Pemasaran Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Suparwi, Kepala Kantor Cabang Banjarmasin BPJS Ketenagakerjaan Ramadhan Sayo, Forkopimda Tanah Laut,  Kepala Desa se Tanah Laut serta para pejabat di lingkup Pemkab Tanah Laut.

"Saya berharap bantuan dan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban dari keluarga korban," ujar Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah.

Menurut dia, dengan keikutsertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keluarga dalam hal-hal yang tidak diingkinkan.

Untuk itu, dia meminta, kepada dinas terkait agar membantu mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan di Tanah Laut.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemkab Tanah Laut atas  dukungan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di BUmi Tuntung Pandang," tandasnya.

Diakhir acara turut dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala Cabang BPJS dengan Kepala Desa Pandan Sari Kecamatan Kintap.

Selain itu, turut dilakukan penyerahan Papan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sertifikat dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan  dan  Cinderamata.





Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017