Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalaui Dinas Pendidikan (Disdik) HSS, menggelar silaturrahmi dengan ratusan guru honor dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kabupaten HSS.

Kepala Disdik HSS Nordiansyah, di Kandangan, Rabu (4/10), mengatakan, Disdik HSS sangat terbantu dengan kiprah para guru honor di Kabupaten HSS, utamanya dalam mendukung dan memajukan dunia pendidikan di daerah.

"Keinginan para guru honor untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK)  telah direspon dengan baik oleh Bupati HSS, dan telah melalui proses panjang, kami akan berusaha dalam waktu segera untuk merealisasikannya," katanya, saat memberikan pengarahan dalam silaturrahmi dengan para guru honor di Pendopo Kabupaten, Rabu (4/10) siang.

Dijelaskan dia, penerbitan SK dari Bupati HSS diperlukan guru honor sebagai syarat untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), namun masih diperlukan revisi dikarenakan ada beberapa orang tidak memenuhi syarat atau yang belum dimasukkan padahal memenuhi syarat.

Menurut dia, untuk guru honor yang telah lolos menjadi perangkat desa, menurut ketentuan harus memilih salah satunya karena tidak diperbolehkan rangkap pekerjaan, jadi selanjutnya apakah tetap ingin menjadi guru atau menjadi aparat desa.

Sedangkan, untuk tenaga kependidikan di sekolah seperti operator, perpustakaan dan lainnya memang belum bisa di SK kan, karena sementara ini SK Bupati tersebut berlaku terbatas hanya untuk pengajar atau guru yang juga memenuhi syarat dalam verifikasi seperti memiliki latar pendidikan Strata Satu (S1) yang linear.

Ia mengakui, daerah HSS masih kekurangan tenaga guru, sementara untuk mengangkat tenaga honor daerah tidak dibenarkan sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat, disamping itu tenaga honor Kategori Dua hingga saat ini masih ada yang belum diangkat CPNS.

"Padahal kondisi di lapangan, kekurangan tenaga pengajar kita ini terjadi setiap tahun,  baik karena ada guru PNS yang purna tugas ataupun meninggal dunia, tidak kita pungkiri keberadaan guru honor sangat penting dalam menunjang terlaksana pembelajaran di sekolah,"katanya.

NUPTK merupakan syarat kelengkapan administrasi yang harus dimiliki guru honor untuk bisa mendapatkan sertifikasi non PNS berupa pendapatan dan kesejahteraan dari Pemerintah Pusat, disamping dana daerah juga terbatas untuk atasi kekurangan guru.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017