Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Para penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin menyampaikan keluhan ke gedung dewan kota setempat karena hak-haknya masih diabaikan, diantaranya belum terpenuhinya fasilitas publik dan bantuan keuangan yang hampir sepuluh bulan belum didapatkan.


Hal tersebut diungkapkan sekitar sepuluh perwakilan penyandang disabilitas Kota Banjarmasin saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Selasa.

Menurut relawan penyandang disabilitas Kota Banjarmasin Shintia, kedatangan mereka ke gedung dewan ini untuk memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara yang patut untuk mendapat pelayanan dari pemerintah, utamanya fasilitas publik yang dibangun benar-benar melihat kepada kebutuhan yang diperlukan.

"Seperti fasilitas pejalan kaki penyandang disabilitas netra, harusnya dibuat benar-benar sesuai standar. Bukan justru dipasang sebuah rintangan yang menyulitkan mereka, juga tingkat kecuraman jangan terlalu tajam," paparnya.

Demikian juga, lanjut dia, gedung fasilitas publik perkantoran, sekolah dan tempat lain, perlu menyiapkan akses yang mudah bagi mereka, jangan hanya mementingkan nilai estetika atau pelengkap saja.

"Yang semua ini belum benar-benar di dapatkan kawan-kawan penyandang disabilitas di kota ini, hingga pihaknya menuntut untuk diperhatikan," papar Shintia.

Selebihnya, kata dia, bantuan keuangan yang biasanya didapatkan penyandang disabilitas Rp300 ribu perbulannya juga belum juga cair hampir sepuluh bulan lamanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Rumah Singgah Penyandang Disabilitas dan Lansia Dinas Sosial Kota Banjarmasin Muhransyah menyampaikan, jumlah penyandang disabilitas yang terdata di instansinya mencapai sekitar 1.198 orang.

"Mereka ada di lima kecamatan dan 52 kelurahan, yang ada di Kota Banjarmasin ini," bebernya.

Dia mengakui, kalau bantuan keuangan untuk penyandang disabilitas di daerah ini yang rata-ratanya Rp300 ribu belum terbayarkan hampir sepuluh bulan.

"Sebab ada perubahan sistem pembayaran dari semula melalui kantor pos menjadi sistem perbankan, tapi penyandang disabilitas tidak bisa menggunakan sistem itu," tuturnya.

Terkait keluhan para penyandang disabilitas ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Sri Nurnaningsih menyatakan akan memperjuangkannya.

"Kita akan memperjuangkan apa saja yang dikeluhkan para penyandang disabilitas ini, sebab mereka harus mendapat perhatian yang istimewa dari pemerintah kota," papar politisi Demokrat tersebut.

Disamping itu tekannya, pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan yang mudah mulai dari materi hingga fasilitas pendukung lain, masih belum bisa dikatakan terpenuhi.

"Makanya kedepan, dalam Perda penyelenggaran pendidikan. Kami akan upayakan bisa memasukkan sejumlah hal yang mencakup kepentingan disabilitas itu juga," tuturnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017