Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sejumlah penyandang cacat atau disabilitas di Kalimantan Selatan mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi setempat di Banjarmasin, Selasa.

Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kedatangan para penyandang disabilitas dengan beragam kecatatan itu, antara lain tuna netra, cacat tangan dan cacat kaki alias tidak bisa berjalan terkecuali dengan alat bantu.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalsel M Gigih Setiawan menyampaikan tiga persoalan mendasar yang teman-temannya hadapi selama ini, yaitu pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.

Menurut dia, pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel belum maksimal atau proporsional dan profesional dalam penanganan penyandang disabilitas.

Sebagai contoh bidang kesehatan banyak atau mungkin sebagian besar penyadang disabilitas belum mendapat "Kartu Indonesia Sehat" (KIS) agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

"Pasalnya para penyandang disabilitas itu hanya mendapatkan kartu dari Badan Pennyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang harus membayar," ujarnya dalam pertemuan yang dipandu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Iskandar Zulkarnain.

"Kalau membayar mungkin sulit bagi penyandang disabilitas. Kalau tidak membayar berarti tidak mendapatkan kartu BPJS Kes dan tak bisa berobat," katanya.

Mengenai ketenagakerjaan, lanjutnya, banyak pula yang mengharapkan belas kasihan orang untuk mendapatkan penghasilan dan pekerjaan. Hal itu terpaksa mereka lakukan.

"Seperti halnya kawan-kawan dari tuna netra di antara mereka yang mengamen berpanas-panas di bawah terik matahari, karena pekerjaan memijat sudah tiada seiring tumbuh dan berkembangnya panti-panti pijat," lanjutnya.

"Banyak lagi masalah lain yang semestinya mendapatkan perhatian pemerintah sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Disabilitas," demikian Gigih Setiawan.

Menanggapi pengaduan nasib disabilitas tersebut, pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kalsel berjanji akan menindaklanjuti, karena pada dasar penyandang cacat mempunyai hak yang sama.

Sebagaimana Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin nyatakan, baik secara kelembagaan maupun pribadi turut prihatin atas nasib para disabilitas di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.

Sementara H Abdul Syukur Al Hamidy anggota DPRD Kalsel pengganti antarwaktu itu memohon maaf kalau lembaganya belum maksimal memperjuangan nasib penyandang cacat (disabilitas).

"Namun ke depan insya Allah kami dari Komisi IV DPRD Kalsel akan memperjuangkan, sesuai batas kewenangan dan kemampuan, dengan harapan nasib penyandang disabilitas bisa lebih baik," ujar sang kiyai tersebut. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017