Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menggelar bimbingan teknis mengenai pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum 2019.


Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Riza Anshari di Amuntai Senin mengatakan, kegiatan bimtek juga sebagai upaya menyatukan pemahaman semua partai politik (parpol) tentang mekanismenya agar nantinya berjalan dengan lancar.

"Perlu informasi sejak dini tentang tata cara atau mekanisme pendaftaran parpol peserta pemilu agar tersedia waktu untuk pembenahan yang mungkin dibutuhkan," ujar Riza.

Riza mengatakan, berbagai informasi terkait tahapan pemilu, verifikasi parpol dan penerapan aplikasi untuk pemilu mendatang disampaikan kepada peserta parpol.

Sebanyak 17 Parpol berhadir yakni Partai NasDem, Garuda, PKB, IDAMAN, PPN, Golkar, PDI-P, Partai Berkarya, Demokrat, PSI, PPP, Perindo, PKS, Gerindra, Hanura, PAN dan Partai Republik.

Riza Anshari selaku salah satu nara sumber menyampaikan materi tentang Tahapan Pemilu 2019 mengacu pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017. Anggota KPUD HSU lainnya Husnul Fajri menyampaikan materi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2017 ditambah paparan dari staf KPUD HSU Hendra tentang Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Acara yang berlangsung di Aula Agung Lantai II Pemkab HSU dihadiri sekitar 50 orang, diantaranya Asisten II Setda Afran Rovaidi, Kasat Intelkam Polres HSU, Kepala Kesbangpol H. Khatria Wardoni, Para Anggota KPU dan Panwaslu.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017