Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sedikitnya tiga hektare lahan yang berstatus menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) di Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terbakar.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Pulau Laut Sebuku Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Irvan Kamis, mengatakan waktu kejadian kebakaran sekitar pukul 14.20 Wita di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulaulaut Tengah.

"APL seluas kurang lebih tiga hektare yang terbakar berupa tajuk dan belukar. Penyebab kebakaran diduga akibat pembukaan lahan oleh masyarakat untuk perkebunan," katanya.

Api dapat dipadamkan satu jam kemudian oleh 23 orang personil, terdiri dari 12 orang anggota Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan (Brigdalkarhut) KPH Pulau Laut Sebuku, dan Kasi Linhut KPH Pulau Laut Sebuku.

Serta staf KPH Pulau Laut Sebuku, tiga orang anggota Badan Penanggulangan Bencana Kebakaran Daerah Kotabaru, empat orang Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) PT. Inhutani II, dan personil dari Komando Rayon Militer (Danramil).

Kasi Perlindungan Hutan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Pulau Laut Sebuku Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Irvan, menmabhakan pada hari yang sama yakni, Rabu sekitar pukul 15.20 Wita seluas satu hektare APL di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru juga terbakar.

Lahan terbakar berupa ilalang dan belukar dan penyebab kebakaran diduga pembukaan lahan oleh masyarakat untuk pembukaan lahan perkebunan.

Api dapat dipadamkan satu jam kemudian oleh 17 orang, 12 orang anggota Brigdalkarhut KPH Pulau Laut Sebuku, Kasi Linhut KPH Pulau Laut Sebuku, staf KPH Pulaullaut Sebuku dan tiga orang anggota BPBD Kotabaru.

Dia menambahkan, perlu adanya kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran, serta sosialiasi tentang Undang-undang serta peraturan mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), juga sanksi pidana bagi yang melakukannya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017