Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polda Kalsel menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) bernisial GD yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari Kota Banjarmasin.
"Temuan diduga ekstasi itu akan lakukan pemeriksaan lab untuk memastikan kandungannya, termasuk barang bukti lainnya yang didapat saat razia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, sedangkan pemilik barang berinisial AL (30) kini masih menjalani pemeriksaan mendalam terhadap kasus tersebut untuk dilakukan pengembangan.
Sebanyak 115 personel gabungan Polda Kalsel diturun dalam razia di beberapa tempat hiburan malam dan karaoke keluarga di Banjarmasin, pada Rabu (27/9) malam hingga Kamis dini hari.
Razia dengan sasaran utama peredaran Narkoba tersebut dipimpin langsung Kombes Pol Muhammad Firman dan diikuti personel Ditresnarkoba, Bidang Propam, Satuan Brimob, Ditsabhara dan Bidang Dokkes yang melakukan pemeriksaan urine pengunjung tempat hiburan.
Hasilnya pada pengunjung salah satu tempat hiburan didapati satu orang positif urinenya mengandung benzoa (kandungan obat Carnophen) berinisial MT (45) warga Kotabaru.
Kemudian di salah satu tempat karaoke dua orang urinenya positif mengandung benzoa dari 10 pengunjung yang dites urine.
Selain itu juga, dalam razia tersebut diikuti lengkap para pejabat Ditresnarkoba itu mulai dari Wadirresnarkoba AKBP Eko Wahyuniawan, Kabag Bin Ops AKBP Daryanto, Kasubdit I Kompol Ugeng Sudia Permana, Kasubdit II AKBP Andi A dan Kasubdit III AKBP R Matsari HS.
Firman juga mengatakan, selain tempat hiburan malam, razia juga menyasar sejumlah kawasan tempat berkumpulnya muda mudi di malam hari.
Hasilnya, di Taman Siring Jalan RE Martadinata depan kantor Walikota Banjarmasin Timsus Ditresnarkoba mengamankan satu orang berinisial AN (42) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket dengan berat bersih 11,88 gram.
Direktur Reserse Narkoba juga terus mengatakankan, razia itu masih dalam rangkaian Operasi Antik Intan 2017 yang kini tengah digelar untuk menekan peredaran Narkoba hingga bisa diberantas dengan menangkap semua para pengedarnya.
"Saya ingatkan sekali lagi kami akan ambil tindakan tegas kepada pengedar yang ditangkap, saya perintahkan anggota untuk tidak ragu menembaknya, jika melawan saat hendak diamankan," tegas Firman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Temuan diduga ekstasi itu akan lakukan pemeriksaan lab untuk memastikan kandungannya, termasuk barang bukti lainnya yang didapat saat razia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, sedangkan pemilik barang berinisial AL (30) kini masih menjalani pemeriksaan mendalam terhadap kasus tersebut untuk dilakukan pengembangan.
Sebanyak 115 personel gabungan Polda Kalsel diturun dalam razia di beberapa tempat hiburan malam dan karaoke keluarga di Banjarmasin, pada Rabu (27/9) malam hingga Kamis dini hari.
Razia dengan sasaran utama peredaran Narkoba tersebut dipimpin langsung Kombes Pol Muhammad Firman dan diikuti personel Ditresnarkoba, Bidang Propam, Satuan Brimob, Ditsabhara dan Bidang Dokkes yang melakukan pemeriksaan urine pengunjung tempat hiburan.
Hasilnya pada pengunjung salah satu tempat hiburan didapati satu orang positif urinenya mengandung benzoa (kandungan obat Carnophen) berinisial MT (45) warga Kotabaru.
Kemudian di salah satu tempat karaoke dua orang urinenya positif mengandung benzoa dari 10 pengunjung yang dites urine.
Selain itu juga, dalam razia tersebut diikuti lengkap para pejabat Ditresnarkoba itu mulai dari Wadirresnarkoba AKBP Eko Wahyuniawan, Kabag Bin Ops AKBP Daryanto, Kasubdit I Kompol Ugeng Sudia Permana, Kasubdit II AKBP Andi A dan Kasubdit III AKBP R Matsari HS.
Firman juga mengatakan, selain tempat hiburan malam, razia juga menyasar sejumlah kawasan tempat berkumpulnya muda mudi di malam hari.
Hasilnya, di Taman Siring Jalan RE Martadinata depan kantor Walikota Banjarmasin Timsus Ditresnarkoba mengamankan satu orang berinisial AN (42) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket dengan berat bersih 11,88 gram.
Direktur Reserse Narkoba juga terus mengatakankan, razia itu masih dalam rangkaian Operasi Antik Intan 2017 yang kini tengah digelar untuk menekan peredaran Narkoba hingga bisa diberantas dengan menangkap semua para pengedarnya.
"Saya ingatkan sekali lagi kami akan ambil tindakan tegas kepada pengedar yang ditangkap, saya perintahkan anggota untuk tidak ragu menembaknya, jika melawan saat hendak diamankan," tegas Firman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017