Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berjanji akan membangun jembatan timbang di Kalimantan Selatan pada 2018 sebagai sarana dan prasarana pengawasan angkutan jalan raya di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tampaknya masih ingat dengan janji akan membangun jembatan timbang di daerah kita tahun depan," ujar Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi SIP di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengemukakan hal itu sesudah pihak Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan tersebut berkunjung ke Direktorat Angkutan Jalan Raya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub di Jakarta, Selasa (26/9).

"Janji membangunkan jembatan timbang itu terungkap ketika kami berkonsultasi masalah pengawasan angkutan jalan raya di daerah kita dengan Kemenhub beberapa bulan lalu," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjawab Antara Kalsel.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, pembangunan jembatan timbang salah satu kebutuhan mendesak guna pengawasan angkutan jalan raya.

"Apalagi dalam setahun belakangan angkutan semen produksi pabrik PT Conch di Kabupaten Tabalong menggunakan jalan nasional (jalan negara) dan jalan provinsi di Kalsel yang hanya kelas III atau dengan daya beban maksimal delapan ton," tuturnya.

Angkutan semen dari kabupaten paling utara Kalsel itu menggunakan truk trailer bermuatan puluhan ton melewati jalan umum/jalan raya wilayah Kabupaten Tabalong, Balangan, HST, HSS, Tapin, Banjar dan Kota Banjarbaru hingga Banjarmasin.

"Pihak aparat terkait atau penegak hukum tidak bisa menindak angkutan semen tersebut dengan alasan ketiadaan alat pengukur berat, apakah melampaui ketentuan maksimun daya beban jalan yang menjadi lintasan," ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode itu.

Sementara masyarakat seperti di Balangan dan HST, memprotes angkutan semen milik perusahaan yang menggunakan fasilitas Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut, karena dari lindasan truk trailer itu mempercepat kerusakan jalan.

Oleh sebab itu, keberadaan jembatan timbang di lintas jalan trans Kalimantan poros tengah/utara Kalsel merupakan keniscayaan guna pengawasan angkutan dan penindakan kalau terjadi pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.

Pembangunan jembatan timbang tersebut rencananya antara wilayah Tabalong atau Balangan (dua kabupaten bertetangga), sehingga bisa memantau/mengetahui lebih awal kalau ada angkutan muatannya melebihi kententuan maksimum daya beban jalan, demikian Riswandi.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017