Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Dinas Cipta Karya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membangun Markas Polisi Sektor (Polsek) Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, senilai Rp795 juta. 


"Biaya pembangunan Polsek Sengayam murni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru 2017," kata Kepala Dinas Cipta Karya H Akhmad Rivai di Kotabaru, Selasa.

Dia menjelaskan, bangunan Polsek Sengayam yang menlan dana Rp795 juta tersebut berupa ruang Kapolsek, ruang Sentra Pelayanan Polisi (SPK), ruang breifing, ruang unit patroli, ruang intel, ruang unit resintel, dan ruang Bimbingan Masyarakat (Binmas).

Selanjutnya, ruang Tata Urusan Dalam (TAUD), ruang media, ruang tahanan pria, ruang tahanan wanita, gudang barang bukti, kamar mandi/WC dan teras depan.

Setelah selesai pembangunan, lanjut Akhmad Rivai, bangunan Polsek Sengayam tersebut akan diserahkan atau dihibahkan kepada Polres Kotabaru.

Selain membangun Polsek Sengayam, Pemkab Kotabaru juga membangun barak perintis Polisi Resor (Polres) Kotabaru senilai Rp1,1 miliar. Pembangunan barak perintis ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung tugas Polres Kotabaru.

Akhmad Rivai menjelaskan, dana sekitar Rp1,1 miliar tersebut akan dipergunakan untuk membangun barang berukuran 225 m2 dengan kontruksi beton.

Pemkab Kotabaru melalui Dinas Cipta Karya juga akan menyiapkan isi barak berupa tempat tidur atau ranjang besi bertingkat untuk 40 orang anggota Polisi.

Selain itu, empat kamar mandi, enam WC, dua gudang, pagar, taman dan yang lainnya.

"Bupati Kotabaru H Sayed Jafar berharap, dengan hibah berupa gedung/barak dengan kapasitas 40 orang anggota Polisi berserta isinya, dan Polsek Sengayam dapat memperlancar tugas-tugas Polisi di Kotabaru dalam menjelankan tugasnya," tambahnya.

Pembangunan barak perintis dan Polsek Sengayam dijadwalkan selesai akhir 2017.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017