Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa berperan aktif dalam pembangunan terutama dalam pengembangan infrastruktur daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.


Menurut Burhanuddin di Banjarmasin Selasa, peran OJK sangat strategis dalam mendorong tumbuhnya investasi di daerah, sehingga berpotensi untuk mendukung pengembangan pembangunan dan infrastruktur.

"Bila kewenangannya ada, kita juga berharap OJK juga bisa mendorong kontraktor untuk bisa lebih agresif dalam melaksanakan tugas, tanpa takut dibayangi oleh kesalahan prosedur yang berakibat terjerat hukum," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah Kalimantan Selatan sedang fokus mengembangkan berbagai infrastruktur daerah, untuk mendukung pengembangan transporta, ekonomi dan pertanian.

Pengembangan tersebut untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan tumbuhnya pusat-pusat perekonomian baru seperti wisata dan pertanian hortikultura, peternakan maupun perikanan.

Ketua Dewan Audit OJK, Ahmad Hidayat pada serah terima jabatan Ketua OJK Regional IX Kalimantan mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia, untuk menerbitkan obligasi melalui Kantor Regional OJK setempat, sehingga memberikan efisiensi dari sisi biaya dan waktu.

Menurut dia, penerbitan obligasi, diharapkan mampu mendorong pembangunan di daerah lebih cepat, karena pemerintah daerah tidak harus menunggu dana APBD.

"Sangat mungkin pemerintah daerah menerbitkan obligasi, saat ini kami sedang menyiapkan regulasinya," katanya.

Melalui penerbitan obligasi tersebut, tambah dia, Pemda tidak harus mengandalkan dana APBD untuk proyek-proyek pembangunan di daerah.

Startegi tersebut, tambah dia, sudah diterapkan di beberapa negara seperti Filipina, Vietnam, India, Afrika Serikat, dan Amerika Serikat.

Bahkan, penerbitan obligasi tersebut, bisa menjadi salah satu pendapatan daerah yang bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur atau proyek jangka panjang lainnya.

Menurut dia, saat ini, penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah, belum ada di Indonesia, namun memungkinkan untuk dilakukan.

Saat ini, tercatat emiten atau perusahaan yang melantai di bursa saham mencapai 537 emiten dan diyakini terus bertambah karena saat ini OJK tengah memproses 14 emiten baru yang akan masuk pasar modal.

Karenanya, produk pasar modal seperti saham dan obligasi salah salah satu solusi untuk mengatasi masalah keterbatasan dana pemerintah yakni melalui opsi pendanaan yang melibatkan pihak swasta berupa penerbitan obligasi daerah.

Namun, pendanaan yang diperoleh dari obligasi diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal disertai adanya pengawasan.

Apalagi pendanaan melalui skema itu tidak terbatas dan sifatnya jangka panjang, serta pemanfaatan dananya yang lebih fleksibel.

Serah terima jabatan Kepala Kantor OJK Regional IX Kalimantan dari Agus Priyanto kepada Haryanto juga disaksikan Sekdaprov Kalsel Abdul Haris itu ditandai penandatanganan surat keputusan dewan komisioner tentang rotasi pejabat OJK.

"Semoga pemerintah daerah dan OJK bisa terus bersinergi untuk pembangunan daerah," ujar Abdul Haris Makkie.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017