Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan dalam tiga bulan, Oktober - Desember 2017 menargetkan penyelesaian pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah atau Raperda baru.

"Dengan waktu tinggal tiga bulan lagi tahun ini, tampaknya kami hanya mampu menyelesaikan pembahasan sembilan Raperda baru," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel HM Rosehan NB di Banjarmasin, Senin.

Namun anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu belum bisa memastikan sembilan Raperda yang akan menjadi pembahasan lembaga legislatif provinsi tersebut.

"Kami masih memerlukan rapat lagi dengan pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk menentukan sembilan Raperda yang akan menjadi bahasan dalam tiga bulan terakhir 2017," tutur mantan Wakil Gubernur Kalsel itu.

Pasalnya, lanjut Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, ada 13 Raperda belum dibahas yang sudah masuk program pembentukan Perda Kalsel 2017.

"Kemudian ada tiga Raperda usulan baru yang juga perlu segera dibahas dalam tahun 2017, sehingga berjumlah 16 buah," ujar mantan anggota DPRD Kalsel periode 2004 - 2009 tersebut.

Ia menyebutkan, tiga Raperda baru tersebut dari eksekutif antara lain tentang Revolusi Hijau, serta Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS).

PT MJIS yang beroperasi di wilayah timur Kalsel tersebut anak perusahaan dari Karakatau Steel, yang peletakan batu pertama pembangunan pabriknya di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu itu oleh Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla.

Namun usul Raperda tentang Revolusi Hijau sebagai payung hukum dalam upaya menjaga dan mengembalikan keseimbangan lahan/lingkungan hidup itu, belum ada naskah akademiknya, demikian Rosehan NB.

Revolusi hijau sebuah gagasan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berupa penanaman pohon, bukan saja pada lahan kritis, tetapi juga kawasan perkantoran guna menyejukkan pemandangan serta pemeliharaan udara dari pencemaran.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017