Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta kepala daerah di provinsi setempat jangan sampai terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami berharap jangan sampai ada kepala daerah di Kalsel terkena operasi tangkap tangan. Hindari segala bentuk korupsi sehingga tidak terkena OTT," ujar dia di Banjarbaru, Selasa.

Pernyataan itu menjawab pertanyaan Antara terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, termasuk OTT Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalsel, baru-baru ini.

Menurut gubernur, kepala daerah di Kalsel yang terdiri dari 11 kabupaten dan dua kota harus berhati-hati dan jangan menganggap enteng OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah itu.

Disebutkan, sikap kehati-hatian harus dilakukan kepala daerah sehingga setiap kebijakan maupun tindakannya tidak sampai digolongkan perbuatan korupsi yang merugikan negara.

"Maksud kami berhati-hati, bukan meminta hati-hati tetapi menjauhi segala bentuk korupsi dan jangan menganggap enteng OTT karena setiap saat bisa saja dialami siapa pun," katanya.

Ditekankan, setiap kepala daerah baik wali kota maupun bupati telah diberikan amanah menjalankan roda pemerintahan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

"Jangan sampai amanah itu dinodai dengan perbuatan tercela yakni korupsi karena korupsi bisa membuat suasana kondusif, nyaman dan bahagia bisa hilang di masyarakat," ujarnya.

Ditekankan, pihaknya sedih sekaligus prihatin terhadap kepala daerah maupun pimpinan lembaga legislatif yang terkena OTT termasuk Ketua DPRD Banjarmasin yang merupakan kader Partai Golkar.

Menurut Sahbirin yang juga Ketua DPD Partai Golkar, pihaknya menjalankan petunjuk pimpinan di tingkat pusat yang akan mengganti setiap kader terlibat korupsi apalagi terkena OTT.

"Soal Ketua DPRD yang merupakan kader Golkar, kami siap melakukan pergantian antarwaktu karena jika sudah terkena OTT, statusnya tersangka dan harus diganti," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017