Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandarmasih Muslih Cs, birokrasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) termonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus ini menjadi pintu masuk KPK membongkar tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah ini," kata Praktisi Hukum DR H Fauzan Ramon SH MH di Banjarmasin, Selasa.

Menurut Fauzan, kini pejabat di Kalsel akan lebih berhati-hati baik terkait penyusunan dan pengesahan Raperda ataupun berbagai proyek yang sering kali ada tarik ulur antara pengusaha dan pejabat dinas terkait dalam proses lelang tender.

"Yang pasti saya sebagai pribadi selaku masyarakat Kalsel sangat mendukung upaya KPK membersihkan korupsi dan sogok-menyogok alias gratifikasi yang diduga kerap terjadi dalam sistem birokrasi dan pemerintahan," ucap Fauzan.

Untuk itu, Doktor Ilmu Hukum ini berharap KPK bisa terus mengembangkan kasus OTT Dirut PDAM hingga membongkar semua yang terlibat di dalamnya.

"Apalagi kalau urusan pengesahan Raperda, tidak mungkin Ketua Dewan dan Ketua Pansus saja yang terlibat, selain Legislatif, KPK juga mesti menyasar pihak Eksekutif lainnya jika ada indikasi ikut berperan," tutur pengacara kondang itu.

Fauzan juga ingin jajaran Kejaksaan dan Kepolisian di daerah ini untuk ikut aktif bergerak mengungkap perkara korupsi, sehingga tidak dianggap tidak ada gerakan nyata.

"Contohnya kasus yang kini ditangani Kejati Kalsel, yakni perjalanan dinas DPRD Kalsel dan Bansos jangan sampai diambil alih KPK karena terlalu lama pengungkapannya," ujarnya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017