Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Granat yang ditemukan warga di samping rumah dinas Wakil Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah berhasil dievakuasi oleh anggota Unit Penjinak Bom Gegana Sat Brimob Polda Kalsel yang didatangkan dari Banjarbaru.

"Granat diamankan dengan cara dilakban, kemudian dibungkus dengan bomb blanket," ujar Kanit Jibom Gegana Sat Brimobda Kalsel Iptu Sunardi di Kotabaru, Senin.

Usai mengeksekusi sebuah granat yang teronggok di dekat sumur bor di halaman Langgar Al Ikhlas itu, tim menemukan satu granat lagi. Granat itu tersimpan di dalam tas yang tergeletak di samping granat pertama.

Evakuasi kedua buah granat ini berlangsung sekitar 30 menit. Suasananya cukup menegangkan, namun banyak warga sekitar yang menonton karena penasaran.

"Kedua granat ini jenis nanas, fragmentasi MK 2, buatan Inggris sisa Perang Dunia II. Kondisinya sudah berkarat dan masih aktif, bahan peledak masih ada di dalamnya meskipun sudah tersimpan sekian tahun," terang Sunardi.

Beruntung kondisi granat berkarat, sehingga mengurangi kerentannya meledak selama disimpan pemiliknya di rumah.

Sebelum meninggalkan lokasi, tim sempat melakukan penyisiran rumah pemilik granat yang tersisa puing-puing setelah dilanda kebakaran. Menurut keterangan pemiliknya, granat warisan itu semula ada tiga buah, namun salah satunya sudah lama hilang.

Minggu siang, kedua buah granat tersebut dimusnahkan di sebuah lapangan terbuka yang cukup jauh dari pusat kota. Granat dihancurkan dengan cara ditempeli peledak, kemudian ditanam dalam sebuah lubang.

Dari jarak 50 meter, personel Gegana menekan pemicu hingga terdengar suara menggelegar. Ban mobil yang melingkari lubang tempat granat ditanam melambung hingga ketinggian 30 meter.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto mengimbau masyarakat yang menyimpan bahan peledak sejenis agar menyerahkannya untuk dimusnahkan.

"Kita tahu Kotabaru ini merupakan kota tua, saya yakin masih banyak warganya yang keturunan pejuang yang menyimpan benda semacam ini. Kita imbau kepada masyarakat agar sesegeranya diserahkan," kata Kapolres.

Sementara itu, pemilik granat yang mewarisi benda itu dari orangtuanya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Kotabaru dan bisa saja terancam pidana.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017