Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Hamli Kursani mengungkapkan, dana untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit milik pemerintah kota atau RS Sultan Suriansyah resmi dikelola Dinas Kesehatan setempat pada APBD Perubahan 2017.

"Sesuai dengan konsultasi kita dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa dana pembangunan RS itu harus dikelola Dinkes, maka kita laksanakan, itu keharusan," ujarnya di gedung dewan kota, Rabu.

Menurut dia, anggaran dana untuk kelanjutan pembangunan RS yang dibangun di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan itu sebelumnya di pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DisPUPR) kota, yakni, sekitar Rp38 miliar di APBD murni 2017.

Karena anjuran konsultasi dengan BPKP harus dipindahkan ke Dinskes, maka pada APBD perubahan ini disetujui dengan pihak dewan kota untuk melaksanakan itu, terang Hamli.

Dikatakan dia, pihak Dinkes kota pun sudah menyetujui pemindahan pengelolaan anggaran untuk kelanjutan pembangunan RS Sultan Suriansyah yang menghadap Sungai Martapura tersebut dengan pernyataan surat resmi.

"Tentunya harus mau Dinkes, itu tugas yang harus dijalankan demi pembangunan kota ini, apalagi masalah RS yang sangat kometmen ingin diselesaikan wali kota dan wakil wali kota saat ini," tegasnya.

Terkait penggunaan anggaran itu diwaktu sempit pada APBD perubahan tersebut, Hamli menyatakan, tidak masalah, karena proyek pembangunan RS ini diprogramkan secara multiyears atau tahun jama dari 2017 hingga 2019.

"Kalau teknis pembangunannya tentunya yang lebih tahu instansi yang menanganinya, tapi sudah sesuai kesepakatan dengan legislatif kota bahwa pembangunannya diselenggakan secara tahun jama dari 2017 hingga 2019 dengan APBD kota," paparnya.

Di mana, lanjut dia, anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan fisik RS yang mulai dibangunnya sejak 2015 ini untuk program tahun jama 2017-2019 itu diprediksi sekitar Rp180 miliar.

Namun demikian, ucap Hamli, ada harapan pemerintah kota akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp140 miliar pada tahun 2018, hingga sangat signifikan meringankan APBD kota.

"Kalau untuk alat kesehatannya nanti akan kita upayakan untuk mendapat bantuan pemerintah pusat pula, sebab akan sangat besar lagi daripada pembangunan fisiknya ini, tentunya kita yakin bisa karena untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017