Paringin, (Antaranews Kalsel) -  Kepolisian Resort (Polres) Balangan kembali menangani kasus pencabulan terhadap gadis belasan tahun, di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelumnya Kakek 50 tahun dua kali mencabuli gadis pada akhir Agustus kemarin, kini kembali muncul kasus serupa yang juga terjadi di salah satu desa di Kecamatan Halong.

Pelaku pencabulan berinisial HA (23) dengan korban seorang gadis desa berusia 17 tahun, yang tinggal satu kampung di Kecamatan Halong.

Kapolsek Halong AKP Toto Heryanto, yang memimpin langsung saat penangkapan pelaku di rumahnya, mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Terduga pelaku pencabulan ini ditangkap aparat keamanan tanpa perlawanan, dan mengakui perbuatannya tersebut," ungkap Kapolsek

Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Dany Sulistiono, membenarkan kasus pencabulan tersebut. Menurut dia, polisi sudah mengamankan pelaku dan kini sudah berada di Mapolres Balangan untuk pengusutan lebih lanjut.

"Pelaku diancam dengan pasal tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (Cabul) sebagaimana dalam rumusan pasal 290 ayat (1) KUHP," jelasnya, Jumat (8/9).

Kronologis kejadian

Pelaku dan Korban merupakan warga satu kampung di salah satu Desa di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Drama pencabulan itu berawal saat pelaku HA melihat situasi rumah korban, yaitu pada saat orang tua korban pergi menyadap karet di kebun mereka, pada Rabu (6/9) sekitar pukul 06.00 Wita. 

Karena pintu rumah korban tidak terkunci, HA masuk ke rumah korban melalui pintu depan. Melihat korban terlelap tidur di kamar yang tidak berpintu, pelaku HA semakin tergoda berbuat cabul.  HA langsung masuk ke kamar korban, mendekap korban, dan mencumbui bibir korban.

Korban sontak terbangun dan berteriak sambil mendorong tubuh pelaku. Namun HA makin kalap dengan menyuruh korban diam. Seraya meronta-ronta, korban berteriak minta tolong.

Teriakan korban membuat pelaku ketakutan, dan lari tunggang langgang meninggalkan korbannya di kamar. Perbuatan HA ini langsung dilaporkan kepada orang tua korban dan langsung mengambil tindakan, Pihak keluarga melaporkan pelaku ke Polsek Halong.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017