Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Syahdillah mengharapkan, masalah pengelolaan aset dERAH jangan sampai berulang-ulang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Selama ini masalah aset tetap saja menjadi temuan BPK, kendati empat tahun berturut-turut Pemprov Kalsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya di Banjarmasin, sebelum memulai kunjungan dalam daerah, Kamis.

Kalau sebelumnya Pemprov Kalsel tidak mendapat opini WTP dari BPK, karena salah satu penyebab masalah aset cukup dominan, ujar mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel tersebut.

Namun dari tahun ke tahun permasalahan aset tersebut mulai berkurang, sehingga bisa meraih opini WTP dari BPK, tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Oleh sebab itu, Syahdillah yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Aset Daerah Kalsel tersebut berharap, dengan keberadaan Perda tentang Pengelolaan Aset nanti pengelolaan aset akan lebih baik lagi.

"Dengan keberadaan Perda tentang Pengelolaan Aset tersebut, nanti tidak ada permasalahan aset, seperti terjadi duplikasi (ganda pencatatan), apalagi sampai hilang, baik karena kelalaian maupun unsur kesengajaan," ujar wakil rakyat bergelar S.Sos, MSi itu.

Karena itu pula, pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Gerindra tersebut berharap, Raperda tentang Pengelolaan Aset di Kalsel bisa segera pengesahan menjadi Perda sehingga semakin ada kejelasan payung hukum pengelolaan aset.

"Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Aset tersebut sudah selesai, kini tinggal menunggu hasil evaluasi atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia," tuturnya menjawab Antara Kalsel.

"Bila hasil evaluasi atau fasilitasi sudah kita terima, insya Allah September (2017) ini juga Raperda tentang Pengelolaan Aset di Kalsel kita sahkan," demikian Syahdillah.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017