Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan kini boleh berbangga memiliki Auditor Ahli Utama setelah Bupati Batola H Hasanuddin Murad melantik  Yamani sebagai Auditor Ahli Utama, Senin (4/9).


Dilantiknya Yamani sebagai Pejabat Fungsional Tertentu di Inspektorat Kabupaten Batola, maka pejabat setingkat ini baru dua orang.

Bupati H Hasanuddin Murad pada pelantikan mengatakan, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi istimewa karena yang dilantik pejabat fungsional auditor berkualitas utama, yang keberadaannya di Kalsel baru dua orang setelah dilantiknya Yamani.

Mantan anggota Komisi V DPR-RI itu menuturkan, pelantikan jabatan fungsional kali ini membuktikan pemerintah memberikan kesempatan dan penghargaan yang sama, baik kepada ASN yang menduduki jabatan struktural maupun jabatan fungsional.

Untuk itu, kepada pejabat yang dilantik bupati berharap dapat mengemban amanah dan kepercayaan sebaik-baiknya serta mampu memberikan warna kepada kelembagaan Inspektorat Kabupaten Batola.

“Saya yakin saudara akan mampu memberikan konstribusi untuk menjadikan sistem pengawasan menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Dia sangat berharap,  prestasi internal Pemkab Batola dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan seperti, predikat laporan keuangan yang mencapai WTP, peningkatan kapabilitas APIP, peningkatan LAKIP, dan sebagainya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Bapegdiklat) Batola H Hardian Noor mengatakan, pelantikan selain merupakan salah satu syarat yang bersangkutan bisa naik pangkat ke IVd juga keberadaannya diharapkan memiliki peran kemajuan.

Mengingat,  sebut dia, Auditor Ahli Utama merupakan pejabat berperan penting terhadap pelaksanaan pengendalian mutu internal pemerintahan.

Hardian menyebut, sebagai jenjang jabatan fungsional tertinggi, Auditor Ahli Utama memiliki tugas mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan atau peradilan kasus hasil pengawasan, mengendalikan mutu pelaksanaan kegiatan pengawasan, melaksanakan kegiatan perencanaan pengawasan, dan melaksanakan kegiatan evaluasi pengawasan.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017