Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperketat target proyek fisik seluruhnya rampung pada November 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, ada puluhan proyek fisik pembangunan drainase, jalan dan jembatan tahun 2026 ini diberi batas waktu pengerjaan hingga November, rampung.

"Ini target dari pimpinan, kita harus mengerjakan secara maksimal," ujarnya.

Baca juga: DPRD Banjarmasin evaluasi capaian pembangunan fisik jelang akhir tahun

Sehingga, lanjut dia, tidak ada lagi proyek fisik yang harus tertunda apalagi sampai mankrak.

Target ini ditetapkan sesuai evaluasi sejumlah proyek fisik yang tidak dapat diselesaikan hingga melewati tahun kontrak anggaran tahun 2025.

Diungkapkan dia, beberapa proyek yang belum tuntas dikerjakan pada 2025, yakni penguatan siring anak Sungai Simpang Nangka, pembangunan drainase Jalan Veteran, Cempaka Raya dan Wildan, serta pengadaan lahan untuk normalisasi Sungai Veteran.

"Ini sebagai catatan kita agar tahun ini tidak terjadi lagi, yakni proses pengerjaan proyek dimulai awal tahun ini," katanya.

Baca juga: Proyek NUFReP dinilai demi atasi banjir di Banjarmasin

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho menegaskan agar pada 2026 tidak ada lagi proyek yang molor atau tidak tuntas hingga masa kontrak berakhir.

Dia menyoroti pola pengerjaan proyek yang baru dikebut pada akhir tahun anggaran, sehingga berisiko menurunkan kualitas pekerjaan.

"Ini menimbulkan potensi kualitas pekerjaan menurun. Tadi juga ada laporan proyek yang harus diberi adendum karena tidak selesai di akhir tahun anggaran 2025," ungkap Ridho.

Dia meminta agar hal serupa tidak terulang di 2026. Karenanya Dinas PUPR Banjarmasin harus menyusun timeline pengerjaan yang jelas, dengan target seluruh pekerjaan sudah FAO (final and over) pada November.

“Ibu Kadis sudah menyampaikan deadline hingga November. Artinya, semua pekerjaan di Dinas PUPR Banjarmasin harus selesai di bulan itu,” ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026