Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi pencapaian proyek pembangunan terkait infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya menjelang tutup tahun 2023.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizadi di Banjarmasin, Senin, mengatakan legislatif mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota terkait adanya proyek pembangunan fisik yang terdeteksi belum selesai hingga memasuki pertengahan Desember 2023.

Baca juga: Kejari Banjarmasin tetapkan tersangka proyek Terminal km 6
 
"Dari rapat tadi pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota menyampaikan hingga kini sudah 72,61 persen proyek pembangunan fisik yang sudah 100 persen selesai," ujar Afrizadi.
 
Artinya, kata Afrizal, masih sekitar 27 persen proyek pembangunan fisik belum mencapai 100 persen, termasuk kategori tinggi jika mempertimbangkan waktu yang sudah mepet hingga akhir tahun.
 
Karenanya, Afrizadi menuturkan legislatif ingin memastikan komitmen Pemkot Banjarmasin menyelesaikan semua program yang sudah dianggarkan pada 2023 agar  tidak ada yang terhenti.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin pastikan proyek jembatan Sulawesi II berlanjut pascalaka kerja
 
"Kita ingin meminta komitmen Pemkot Banjarmasin untuk pembangunan fisik khususnya harus sesuai kesepakatan bersama, selesai sesuai jadwalnya," tutur Afrizal.
 
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, menurut Afrizadi, sebagai mitra akan turun ke lapangan mengecek langsung untuk mengawasi program proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta drainase dan trotoar sesuai aturan atau tidak.
 
Afrizadi menyoroti proyek pembuatan aksesories jembatan Pasar Lama, kemudian Jembatan 01 Mantuil, Jembatan 03 Mantuil, serta pembangunan drainase di Kota Lama.
 
"Menurut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota tadi ada sekitar 10 proyek fisik yang belum selesai hingga kini," ujarnya.

Baca juga: Banjarmasin jejaki kerja sama proyek Adlight Kementerian ESDM

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023