Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan menanam modal untuk Bank Kalsel hingga mencapai total Rp75 miliar.

"Sebagaimana yang diputuskan dalam rapat paripurna DPRD kota, kemarin (31/8), Pemkot putuskan akan memberikan penyertaan modal kepada Bank Kalsel hingga Rp75 miliar," ujar Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah, di Banjarmasin, Minggu.

Menurut dia, penyertaan modal hingga Rp75 miliar itu dihitung sejak 2015 hingga 2021 nanti.

"Jadi penyertaan modal yang akan diberikan Pemkot bertahap sekitar Rp15 miliar per tahunnya, sebagaimana tahun ini," ungkapnya.

Menurut Hermansyah, tidak hanya Bank Kalsel yang akan ditambah penyertaan modal oleh pemerintah kota, namun juga bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih.

"Kalau PDAM total penyertaan modalnya sebesar Rp50 miliar hingga 2021 nanti," ujarnya.

Namun untuk PDAM ini, terang Hermasnyah, penyertaan modal yang diberikan adalah hasil laba atau keuntungan PDAM sendiri yang harusnya disetorkan kepada Pemkot.

"Sebagaimana rencana penyertaan modal pada APBD Perubahan ini, sekitar Rp8 miliar laba PDAM yang disetorkan ke Pemkot dikembalikan ke PDAM lagi sebagai penyertaan modal," jelasnya.

Menurut dia, PDAM sudah hampir tiga tahun tidak lagi mendapat penyertaan modal dari Pemkot, hingga diputuskan dari tahun ini hingga 2021 nanti dilakukan penyertaam modal untuk perbaikan infrastruktur PDAM.

"Ini investasi jangka panjang bagi penyediaan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat kita, hingga PDAM harus dibantu, karena sangat besar dananya menjaga kualitas air bersih di daerah kita ini," tutur Hermansyah.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Iwan Rusmali di Banjarmasin, Minggu, menyatakan, bahwa semua fraksi di DPRD kota menyetujui akan diberikannya penyertaan modal bagi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini.

Sehingga, lanjut politisi Golkar itu, pihaknya di dewan akan membuatkan Peruturan Daerah (Perda) tentang tambahan penanam modal bagi dua BUMD ini.

"Panitia Khusus (Pansus) Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah kita bentuk, bahkan kita targetkan akan secepatnya diselesaikan pembahasannya," tutur Iwan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017