Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Polda Kalsel berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol toko ritel modern yang kerap beraksi di sejumlah daerah.


"Kawanan pelaku ini bahkan beroperasi lintas provinsi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dan sangat meresahkan warga," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Selasa.

Para tersangka yang berhasil dihentikan polisi aksi kriminalitasnya tersebut, yakni Arianto (30), Daeng Arif Yahya (32) dan Ariyadi (43). Sedangkan satu pelaku lain atas nama Amang Upi masih dalam pencarian dan dinyatakan buron.

Ketiga pelaku ditangkap di berbagai tempat di Banjarmasin, pada Sabtu (26/8) oleh tim gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polres Banjarbaru, Jatanras Polres Batola dan Jatanras Polres Kapuas.

Terlibatnya Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam penangkapan tersebut lantaran pelaku juga beraksi di dua lokasi di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kalsel itu.

Kapolda mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan survei target di malam hari. Setelah dirasa aman, mereka membongkar pintu toko menggunakan linggis dan mencuri apa saja yang bisa dibawa.

Kawanan inipun menggunakan mobil untuk membawa hasil curiannya untuk selanjutnya dijual ke Pasar Sudimampir Banjarmasin.

Adapun beberapa lokasi yang dilaporkan pernah menjadi korban

aksi pelaku, di antaranya Indomaret Banjarbaru pada 26 April 2017 dengan kerugian Rp 15 juta, Alfamart Landasan Ulin pada 29 Juli 2017 dengan kerugian Rp 17 juta, Alfamart Anjir Muara pada 26 April 2017 dengan kerugian Rp 10 juta serta dua Alfamart di Kabupaten Kapuas dengan kerugian Rp 26 juta.

"Selain ritel toko modern, kawanan ini juga diduga membobol sejumlah toko sembako, jadi kami imbau bagi yang pernah mengalami pencurian silahkan melapor ke kantor polisi setempat agar kami bisa melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Dirreskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat didampingi Kasubdit 3 Jatanras AKBP Afebrianto Widhi Nugroho menambahkan. 

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017