Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada pihak yang diduga kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis kemarin.

“Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca juga: OTT KPK di Kejari HSU Kalsel jadi ajang bersih-bersih

Oleh sebab itu, kata Budi, KPK mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

“KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif, dan bisa menyerahkan diri. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” katanya.

Menurut dia, penyidikan OTT Kalsel dapat terbantu bila pihak tersebut menyerahkan diri dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.

Baca juga: OTT Kajari HSU, KPK sita uang ratusan juta rupiah

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Baca juga: Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

 

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Ada pihak diduga kabur saat OTT di Kalsel, harap menyerahkan diri

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025