Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah milik Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat hingga dialisis atau cuci darah.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Sabtu, menyambut baik RSUD Sultan Suriansyah yang baru berusia enam tahun makin meningkat dengan adanya layanan cuci darah.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin dorong RSUD Sultan Suriansyah untuk mandiri

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran RSUD Ulin yang telah bekerja keras hingga layanan dialisis atau cuci darah ini dapat terwujud," ujar Yamin.

Menurut dia, mewujudkan layanan dialisis ini bukanlah pekerjaan yang mudah, sebab membutuhkan komitmen, kesiapan sumber daya manusia, sarana pendukung hingga izin regulasi standar keselamatan yang ketat.

Setelah terwujud ini, dia berharap layanan tersebut secepatnya bisa melayani pasien dengan BPJS kesehatan.

"Jadi kami memohon maaf untuk saat ini layanan belum bisa melayani BPJS kesehatan. Ini harus kita buka dan informasikan terlebih dulu kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.

Menurut Yamin, ini menjadi penting sebab fokus utamanya adalah memastikan suatu layanan itu manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terlebih akses layanan kesehatan cuci darah ini.

"Makanya ini harus kita dorong lebih semangat lagi, agar bisa BPJS kesehatan menerima di rumah sakit untuk layanan dialisis nya. Kalau memang kemudian ada persyaratan atau apa dan lain sebagainya, kami gerak cepat akan segera berdiskusi dan coba memenuhi," ujarnya.

Baca juga: PLN dirikan SPKLU di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin

Direktur RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin Syaukani menyampaikan, layanan cuci darah ini berlokasi strategis di lantai 1 gedung pelayanan terpadu yang dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan dan keamanan optimal bagi pasien.

Syaukani menuturkan apa yang menjadi alasan utama hadirnya layanan dialisis karena per 30 November 2025, untuk kunjungan kasus penyakit gagal ginjal stadium 5, pada rawat jalan itu totalnya ada 76 kasus.

"Kemudian yang dirawat inap ada 29 kasus, dan yang dirujuk untuk kasus-kasus gagal ginjal stadium 5 pro HD (hemodialisis, red) sebanyak 75 kasus," ujarnya.

Berbekal data ini, semakin menguatkan tingginya angka kasus gagal ginjal kronis di kota Banjarmasin yang memerlukan penanganan cuci darah secara rutin.

Oleh karena itu, dengan dibukanya layanan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah rujukan pasien dan antrean panjang yang selama ini kerap dialami warga.

"Ini menjadi gambaran bahwa kasus gagal ginjal yang memerlukan cuci darah di Banjarmasin itu cukup banyak, sehingga menjadi keharusan bagi kita khususnya bagi Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Rumah Sakit Sultan Suriansyah untuk menjamin layanan kesehatan ini bisa dilayani di rumah sakit milik Pemerintah Kota Banjarmasin," demikian Syaukani.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin resmikan gedung pelayanan terpadu RSUD Sultan Suriansyah


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025