Tanjung,  ( Antaranews Kalsel) - Sebanyak 137 guru honor Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menerima surat keputusan penetapan pegawai tidak tetap untuk syarat mendapatkan nomor induk pendidikan dan tenaga kependidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Tabalong Herwandi di Tanjung, Kamis SK penetapan pegawai tidak tetap itu dikeluarkan oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.

"Jumlah guru honor yang menerima SK penetapan dari Bupati Tabalong sebanyak 736 orang mulai dari tingkat TK, SD dan SMP," jelas Herwandi.

Namun saat ini penyerahan SK Bupati Tabalong untuk penetapan baru diberikan kepada 137 guru honor yang mengajar di SMP.

Penyerahan SK penetapan sendiri dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat Akhmad Rizali di Pendopo Bersinar Pembataan.

Terpisah salah satu guru honor di SMP Negeri 2 Jaro Gondo Wasiton mengaku selama ini hanya menerima honor dari sekolah sesuai lamanya mengajar.

"Honor per jam hanya Rp10 ribu dari dana BOS jadi satu bulan hanya menerima sekitar Rp500 ribu," jelas Gondo.

Karena itu ia bisa sedikit lega setelah menerima SK Penetapan dari Bupati karena akan mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah daerah.

Besarnya honor yang diterima para guru memang bervariasi tergantung kebijakan kepala sekolah.

Di SMP Negeri 2 Tanta tiga guru honornya menerima Rp600 ribu per bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolaj (BOS).

"Kita menggunakan dana BOS untuk membayar guru honor asalkan tidak melebihi 20 persen dari total dana tersebut," jelas Kepala SMP Negeri 2 Tanjung, Ardianson.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017