Rantau, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 75 persen anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Tapin sudah memiliki Akta Kelahiran (AK) dan itu akan terus bertambah setiap harinya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tapin Hj Rusnaidah saat rapat koordinasi lintas sektor pencatatan sipil di Rantau mengatakan,  kepemilikan AK usia 0-18 tahun di Kabupaten Tapin sudah mencapai 75 persen.
  
"Saya yakin,  di akhir tahun nanti bisa mencapai 85 hingg 90 persen," katanya.

Rakor yang dihadiri oleh dinas kesehatan, dinas pendidikan, pengadilan agama, kantor depertemen agama, dan dinas sosial tersebut bertujuan agar ada kerja sama sehingga tidak ada kendala dalam capaian target Nasional kepemilikan akta 0-18thn yakni 85 persen hingga akhir tahun.

"Untuk target nasional yakni 85 persen, jadi untuk bisa tercapainya target tersebut maka kami laksanakan rakor ini," ujarnya.

Dijelaskan Rusnaidah, bahwa, AK sangat penting untuk ideantitas anak dan sebagai bukti awal kewarganegaraan yang akan bermanfaat untuk mengakses berbagai program pemerintah.

"Kita berharap seluruh anak-anak di Tapin sudah memilik AK, karena sangat  penting saat ingin memasuki bangku pendidikan," ujarnya lagi.

Dikatakan Kadisdukcapail, bahwa, kesadaran warga Tapin dalam kepemilikan AK sudah cukup tinggi, terbukti setiap harinya, sebanyak 50 hingga 60 orang mengurus akta kelahiran di Disdukcapil.

"Saya mengajak seluruh warga Tapin agar yang belum memiliki akta kelahiran untuk segera melakukan pembuatan dan semua gratis atau tanpa di pungut biaya," kata Rusnaidah.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017