Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan 2012 - 2017.

"Sesuai Undang-Undang dan peraturan pemerintah,  diakhir masa jabatan lima tahun bupati wajib menyampaikan LKPJ secara vertikal kepada DPRD dan secara horizontal kepada masyarakat," ujar Wahid.

Wahid mengatakan, LKPJ sangat strategis sebagai titik pacu dan evaluasi serta pedoman dalam pelaksanaan pembangunan periode selanjutnya.

Berdasarkan hasil Pilkada serentak 2017 Wahid bersama Husairi Abdi kembali memimpin HSU hingga 2022 sehingga LKPJ periode kepemimpinan pertama mereka sangat penting sebagai landasan program kerja selanjutnya.

Ia menjelaskan jika LKPJ akhir masa jabatan ini merupakan ringkasan laporan tahun anggaran 2012-2017, juga bersifat laporan atas pelaksanaan tugas (progress report) yang menjadi wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan agar lebih efesien, efektif, produktif dan akuntabel.

Wahid mengatakan, selama lima tahun kepemimpinannya kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah sudah berada dijalur yang tepat (on the tracks) sesuai kondisi daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selanjutnya. kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, terkait pendapatan daerah terus mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 12,91 % melampaui target RPJMD.

"Realisasi pendapatan daerah tertinggi terjadi pada 2016 sebesar Rp1,2 Triliun, sedang realisasi belanja daerah terbesar terjadi pada 2016 juga yakni sebesar Rp1,3 Trilun," terang wahid.

Demikian pula, lanjutnya, pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah berjalan lancar dan baik, bisa dilihat dari realisasi program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan.

Wahid menjelaskan, urusan wajib pada Desentralisasi juga berjalan dengan baik, bisa dilihat pada mencapai indikator kinerja yang termuat dalam RPJMD dengan rata-rata capaian kinerja sebesar 133,11 %.

Sebanyak delapan instansi Pemda HSU juga melaksanakan tugas pembantuan yang tidak menemukan kendala berarti dalam pelaksanaannya.

Penyelenggaraan tugas umum juga diterapkan melalui kerjasama dengan daerah lain maupun pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal, merampungkan persoalan batas wilayah dengan kabupaten lain batas antar kecamatan.

Pencegahan dan penanggulangan bencana juga dilaksanakan dengan membuat regulasi dan membangun sistem penanggulangan di Kabupaten HSU yang selama ini rawan terkena bencana banjir, longsor, angin puting beliung dan kebakaran pemukiman.

"Kamtibmas di Kabupaten HSU juga relatif aman, tidak terjadi gangguan berupa konflik berbasis SARA, anarkisme, separatisme dan gangguan lainnya," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017