Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa guna menyoroti Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di depan Rumah Banjar atau Gedung DPRD provinsi setempat, Senin.
Pasalnya, elemen mahasiswa menilai KUHAP yang baru disahkan DPR RI itu terdapat sejumlah pasal bermasalah yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi penegakan hukum.
Saat orasi, mahasiswa menganggap sejumlah pasal dalam KUHAP berpotensi mengancam prinsip due process of law, yakni asas yang menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari tindakan sewenang-wenang.
Kemudian, mahasiswa meminta untuk masuk ke Gedung DPRD guna menyampaikan kajian akademik secara langsung.
Namun, keterbatasan ruang yang tidak memungkinkan menampung seluruh peserta aksi, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi dan audiensi tidak terlaksana.
Sempat terjadi negosiasi alot antara mahasiswa, anggota DPRD, Sekretariat DPRD, dan aparat kepolisian, bahkan terjadi dorong antara massa dan polisi di Gerbang "Rumah Banjar".
Namun, situasi kembali terkendali, dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.30 Wita
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi sejumlah anggota dewan duduk di tepi jalan bersama pengunjuk rasa mendengarkan tuntutan mahasiswa yang disampaikan secara bergantian perwakilan berbagai kampus.
Anggota DPRD Kalsel yang hadir Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum H Rais Ruhayat, Anggota Komisi II Firman Yusi dan Anggota Komisi III H. Husnul Fatahillah, serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kalsel Muhammad Jaini.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK memaklumi aksi mahasiswa tersebut yang penuh dinamika sebagai bagian dari wujud demokrasi.
Supian pun mengapresiasi aksi unjuk rasa mahasiswa yang dinamis tanpa menimbulkan kerusuhan.
Mahasiswa yang melakukan aksi tersebut antara lain Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, dengan menggunakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Aksi mahasiswa tersebut hanya berorasi tak menyampaikan tuntutan secara formal, karena tidak berkenan masuk Rumah Banjar untuk keseluruhan massa.
Sedangkan, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel sejak pagi sudah siap siaga mengamankan Rumah Banjar sebagai antisipasi atas beberapa kemungkinan negatif yang terjadi.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK (tengah) menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (24/11/2025). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)