Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mempercepat proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel Satyawirawan mengatakan, proses pengusulan PPPK paruh waktu saat ini sudah memasuki tahap penerbitan Surat Keputusan (SK).
Baca juga: Wali Kota Lisa terharu serahkan SK ribuan PPPK paruh waktu Pemkot Banjarbaru
"Sebagian SK bahkan sudah dicetak dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan," ujar Satyawirawan dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin.
Dikatakan, dari total 6.420 pegawai yang sebelumnya terdata, terdapat 15 orang yang dinyatakan gagal diusulkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia dan mengundurkan diri setelah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
Dengan demikian, jumlah terakhir yang akan diterbitkan SK-nya sebanyak 6.403 orang, dengan TMT pada 1 Oktober dan 1 November 2025, serta SPMT pada 1 Januari 2026.
Ia menambahkan, penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025, sambil menunggu kepastian jadwal dari Gubernur.
Baca juga: Skema PPPK paruh waktu diharapkan jadi solusi realistis
“Kita menjadwalkan di atas tanggal 10 Desember, namun kepastian tanggal tetap menunggu konfirmasi Bapak Gubernur,” jelasnya.
Penyerahan SK direncanakan dilaksanakan di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Seluruh pegawai yang terdata dan akan menerima SK diwajibkan mengenakan seragam Korpri.
“Diharapkan dengan diangkatnya PPPK paruh waktu ini, kinerja dan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat semakin optimal,” tutupnya.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru serahkan usulan calon PPPK paruh waktu ke KemenPAN-RB
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel Satyawirawan mengatakan, proses pengusulan PPPK paruh waktu saat ini sudah memasuki tahap penerbitan Surat Keputusan (SK).
Baca juga: Wali Kota Lisa terharu serahkan SK ribuan PPPK paruh waktu Pemkot Banjarbaru
"Sebagian SK bahkan sudah dicetak dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan," ujar Satyawirawan dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin.
Dikatakan, dari total 6.420 pegawai yang sebelumnya terdata, terdapat 15 orang yang dinyatakan gagal diusulkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia dan mengundurkan diri setelah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
Dengan demikian, jumlah terakhir yang akan diterbitkan SK-nya sebanyak 6.403 orang, dengan TMT pada 1 Oktober dan 1 November 2025, serta SPMT pada 1 Januari 2026.
Ia menambahkan, penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025, sambil menunggu kepastian jadwal dari Gubernur.
Baca juga: Skema PPPK paruh waktu diharapkan jadi solusi realistis
“Kita menjadwalkan di atas tanggal 10 Desember, namun kepastian tanggal tetap menunggu konfirmasi Bapak Gubernur,” jelasnya.
Penyerahan SK direncanakan dilaksanakan di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Seluruh pegawai yang terdata dan akan menerima SK diwajibkan mengenakan seragam Korpri.
“Diharapkan dengan diangkatnya PPPK paruh waktu ini, kinerja dan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat semakin optimal,” tutupnya.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru serahkan usulan calon PPPK paruh waktu ke KemenPAN-RB
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025