Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), tidak membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Ketua DPC Gerindra HSS, Abdul Kadir, di Kandangan, Jum'at (18/8), mengatakan, walaupun tidak melalui pendaftaran calon, pihak dia tetap akan mnyerap asiprasi masyarakat untuk menentukan siapa calon yang diusulkan.

"Dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat tersebut akan diusulkan, siapa yang bakal diusung oleh Gerindra HSS, sifat penyerapan aspirasi bersifat terbuka untuk umum agar warga HSS mendapatkan alternatif pilihan untuk memimpin HSS di Periode 2018-2023 nantinya,"katanya.

Menurut dia, apabila penyerapan aspirasi di tingkat DPC Gerinda HSS selesai, hasil tersebut akan disampaikan ke DPP Gerindra Pusat, namun hingga saat ini memang mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat masih menunggu arahan DPP.

Begitupun untuk arah koalisi, Gerindra HSS belum menentukan sikap, dengan tiga kursi Gerindra di DPRD HSS, belum cukup untuk mencalonkan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2018 sehingga koalisi dengan partai politik (parpol) lainnya mutlak diperlukan.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, walikota atau wakil walikota menyebutkan untuk jumlah pengusung dari partai politik minimal 20 persen dari total kursi di dewan atau enam kursi.

Adapun dukungan yang secara resmi dari beberapa parpol yang telah menyelesaikan penjaringan dan mendapatkan  penetapan paslon, hanya paslon Achmad Fikry dan Syamsuri Arsyad yaitudari Nasdem dengan lima kursi di DPRD HSS, Golkar yang memiliki lima kursi, PPP dan PBB yang masing-masing memiliki satu kursi.

Sementara itu, Ketua DPD PKS HSS, Ardiansyah, mengatakan, mengenai hasil pengusulan Achmad Fikry dan Syamsuri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada HSS 2018,  pihak dia belum ada menerima keputusan dari DPP PKS.
 
"Kami masih menunggu surat resmi DPP PKS, untuk pengusungan paslon Achmad Fikry berpasangan dengan Syamsuri Asryad yang akan diusung dalam Pilkada 2018 mendatang," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017