Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menegaskan komitmennya untuk mengeliminasi tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030 merespons tingginya kasus TBC di Indonesia.

“Melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, kita ingin membangun pola kerja yang lebih solid dan responsif,” kata Bupati HST Samsul Rizal di Barabai, Rabu.

Pihaknya juga telah menggelar kegiatan Sosialisasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Aula Bapelitbangda HST guna menyusun dan mengambil langkah percepatan.

Bupati Rizal menegaskan bahwa tim tersebut memiliki tugas yang luas, mulai dari upaya promotif dan preventif, deteksi dini, pengobatan tuntas, hingga pengawasan pasien.

"Saya mengimbau pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat untuk sama-sama berperan aktif mewujudkan HST bebas TBC,” ajaknya.

Baca juga: Plt Bupati HST Dukung Percepatan Eleminasi TBC
 

Sebagai komitmen bersama, Bupati HST, Kadinkes, Forkopimda, dan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) menandatangani nota kesepahaman.

Ke depan, tim ini akan memperkuat kerja sama lintas sektor, memastikan dukungan kebijakan dan pendanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam temuan kasus dan pengobatan tuntas, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Pemkab HST menargetkan langkah ini dapat mempercepat terwujudnya HST bebas TBC pada 2030.

Kepala Dinas Kesehatan HST dr. Desfi Delfiana Fahmi menyampaikan bahwa situasi TBC secara nasional masih sangat mengkhawatirkan.

Ia menyebut kondisi tersebut “sedang tidak baik-baik saja,” mengingat TBC masih masuk dalam daftar 10 penyakit penyebab kematian tertinggi.

Baca juga: HST gencarkan transformasi kesehatan momentum HKN ke-61
 

“Kita memiliki prestasi yang buruk, peringkat tertinggi kedua di dunia setelah India,” ujarnya.

Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia mencatat estimasi 1,09 juta kasus dengan 125 ribu kematian per tahun, sedangkan di HST, terdapat 630 kasus TBC ternotifikasi sejak Januari hingga September 2025.

"Data tersebut menunjukkan perlunya langkah penanganan yang lebih cepat, terstruktur, dan melibatkan banyak pihak," lanjutnya. 

Sebagai langkah awal, Pemkab HST melalui Dinkes telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC dan menggelar sosialisasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

Pewarta: Muhammad Hidayatullah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025