Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Erna Lisa Halaby memerintahkan jajaran menyelidiki dugaan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diduga membawa kabur anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

"Kami sudah mendengar isu yang berkembang dan menindaklanjuti dengan meminta Inspektorat langsung melakukan penyelidikan," ujar Lisa di Banjarbaru, Senin malam.

Baca juga: Wali Kota Lisa: Banjarbaru siap aktif membangun jejaring Kota Kreatif Indonesia

Diketahui, Bendahara Dinkes Kota Banjarbaru menjadi sorotan karena dilaporkan menghilang karena diduga terlibat penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar sejak 3 November 2025.

Menurut Lisa, pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang itu secara tegas dan transparan sehingga sudah memerintahkan Sekda, Inspektur dan Kepala Dinkes memastikan dugaan itu.

"Sekda, Inspektur dan Kadinkes sudah kami perintahkan memastikan hal itu. Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku, dijatuhkan dan uang yang disalahgunakan harus dikembalikan ke kas daerah segera," tegasnya.

Wali Kota Lisa menekankan, pihaknya juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan mitigasi dan penguatan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang pada kemudian hari.

"Langkah yang dilakukan ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat dan upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan maupun ketentuan," ucapnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Wartono semangati kontingen Peparprov Banjarbaru

Di sisi lain, Lisa menegaskan langkah cepat dan transparan itu menunjukkan komitmen menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemkot Banjarbaru memastikan penyelidikan dilakukan sampai tuntas.

Selain itu, agar kasus terang benderang, Lisa mengutamakan kepentingan publik dan memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku.

"Saya tidak akan mentolerir terhadap penyalahgunaan uang negara meski 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dipertanggungjawabkan setiap SKPD," tegasnya.

Lisa berharap sikap tegas itu tidak hanya menenangkan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang berjalan di Banjarbaru.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru resmikan Islamic Center Wadi Mubarak


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025