Marabahan,(Antaranews kalsel) - Rapat Paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan menetapkan pendapatan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 1,238 triliun.
     

“Berdasarkan perhitungan perubahan pendapatan dan belanja tersebut, maka APBD Perubahan Batola 2017  mengalami defisit Rp 43,568 miliar lebih,” ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Batola M Suryani, di Marbahan, Selasa (15/8).
     
Menurut dia, APBD Perubahan Batola Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan guna mengsinkronisasikan kembali adanya beberapa perubahan-perubahan berkenaan dengan asumsi-asumsi, program atau kegiatan dan capaian target kinerja pada tahun anggaran 2017.
     
Selain itu, jelas dia, APBD Perubahan Batola 2017 dilakukan dengan perkembangan kondisi dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
     
Terpisah, Bupati Batola Hasanuddin Murad menengaskan, secara substansional Kebijakan Umum Perubahan Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara harus menjadi sumber kebijakan bagi proses penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2017.
     
APBD Perubahan Batola 2017, jelas dia, lebih memberikan nilai kualitas dan ketepatan substansinya sebagai sebuah rancangan perencanaan pembangunan dan perencanaan perubahan anggarannya.
     
Diutarakannya, prinsip perubahan anggaran dilakukan berbasis kinerja dan wajib dikedepankan serta perhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur,  utamanya Undang- Undang No. 17/ 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No.1/2005 tentang Perbendaharaan.
     
Dari sisi perencanaan pembangunan, dia menegaskan, di tingkat operasional melalui program kegiatan terpilih di akhir tahun 2017 dan wajib dicermati secara mendalam.   
     
Apapun keputusannya, terang dia, maka tempatkan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama.
     
“Terlebih lagi dengan semakin menurunnya transfer daerah yang menjadi sumber utama pendapaatan daerah khususnya dan alokasi umum (DAU) di tahun 2017 ini harus dipotong kurang lebih Rp12 miliar,” demikian tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017