Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Mohammad Yani Helmi menyatakan, komisinya tidak tinggal diam terhadap persoalan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat. 

"Menurut kami, dipastikan dana Pemprov Kalsel sebesar Rp4,7 triliun itu aman dan transparan di PT Bank Kalsel," ujar Yani Helmi di sela-sela kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis. 

Yani Helmi menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kalsel tidak tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan dana pemprov dengan langkah konkret serta transparan.

“Kami Komisi II DPRD Kalsel berencana memanggil kembali pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjelaskan secara komprehensif masalah dana Pemprov tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” ujarnya.

Wakil rakyat dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu menjelaskan, pembahasan mendalam akan dilakukan agar tidak muncul kesalahpahaman publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Mudah-mudahan dalam kesempatan berikutnya kita bisa bertemu dan berdiskusi lebih mendalam mengenai dana Pemprov Kalsel Rp4,7 triliun tersebut  sehingga semuanya menjadi terang,” ujarnya. 

Yani Helmi menerangkan bahwa dana yang disebut mengendap tersebut bukan merupakan permasalahan hukum, melainkan kesalahan teknis dalam penginputan golongan nasabah.

“Tidak ada pelanggaran regulasi atau aturan hukum yang mengakibatkan Bank Kalsel terkena sanksi oleh OJK atau Bank Indonesia. Persoalan ini pun sudah diklarifikasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya dinyatakan clear,” tegasnya.

Ia menambahkan, total dana yang terdeposito atas nama Pemprov Kalsel saat ini mencapai Rp4,7 triliun. Dana tersebut sepenuhnya masih tersimpan dengan aman di Bank Kalsel dan siap digunakan untuk mendukung pembiayaan program strategis daerah.

“Kalaupun nanti ada sisa atau  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) secara otomatis akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menutup pertemuan tersebut, Yani Helmi menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah.

“Kami tidak berdiam diri. Di mana pun dan kapan pun, kami akan terus melaksanakan tugas untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” demikian M Yani Helmi. 

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel ke Jatim untuk studi komparasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi tersebut dan turut serta pihak Bank Kalsel.

 

Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan pihak PT Bank Kalsel di Surabaya, Kamis (6/11/2025). (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025