Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Restorasi Gambut bakal mempercepat program restorasi gambut di wilayah Kalimantan Selatan melalui sembilan pelaksanaan program.

Kepala Badan Restorasi Gambut pusat , Nazir Foead di Banjarmasin Senin mengatakan, salah satu upaya percepatan tersebut adalah dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemprov Kalsel.

Penandatanganan nota kesepahaman BRG RI dan Pemerintah Provinsi Kalsel dilaksanakan saat peringatan HUT ke 67 Kalsel di Banjarmasin.

Menurut Nazir, wilayah Kalsel memiliki cukup luas lahan gambut yang terbuka, dikeringkan, bahkan terbengkalai, sehingga kondisi tersebut menjadi perhatian BRG untuk diperbaiki, agar tidak mudah terbakar di musim kemarau.

"Lahan gambut harus selalu tetap basah dan terus mampu menyimpan air, sehingga harus benar-benar dijaga kondisinya, " kata Nazir sebelum melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Kalsel.

Mou tentang perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut di Kalsel ini, bertujuan menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemangku kepentingan terkait restorasi gambut, sekaligus menjadi payung hukum.

"MoU ini penting sekali untuk payung hukum, karena anggaran sudah disiapkan,� ujar Nazir didampingi Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalsel, Saut Natan Samosir.

BRG-RI tambah dia, ditunjuk Pemerintah melakukan restorasi gambut seluas 2 juta hektardi tujuh provinsi hingga tahun 2020 dan Kalsel salah satu provinsi target restorasi gambut BRG dalam merealisasikan program restorasinya.

Meski terjadi pemotongan anggaran lebih 50 persen ujar Nazir, program restorasi tetap bisa dilaksanakan dengan mencari kawasan prioritas dan melanjutkan di kawasan lain, dengan anggaran tahun berikutnya.

Sembilan hal yang disepakati antara BRG-RI dan Pemprov Kalsel dalam rangka percepatanpelaksanaan restorasi gambut yaitu koordinasi dan perencanaan restorasi ekosistem gambut, pemetaan kesatuan hidrologis gambut, pelaksanaan kontruksi infrastruktur pembasahan gambut dan segala kelengkapannya.

Kemudian, penataan ulang lahan gambut bekas terbakar, dan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut, pelaksanaan supervise dalam kontruksi-operasi-dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi, penelitian dan pengembangan secara terus-menerus, untuk keperluan tata kelola kawasan hidrologis gambut.

Selanjutnya, mendukung pengendalian perubahan iklim, pengawasan dalam pelaksanaan restorasi gambut, monitoring dalam pelaksanaan restorasi gambut dan kegiatan lain yang disepakati oleh BRG-RI maupun Pemprov Kalsel.

Dalam penyusunan rencana restorasi gambut, BRG melakukan pendekatan perencanaan menyeluruh dalam setiap Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang terbagi dalam Satuan Lahan Restorasi Gambut (SLRG).

Hal ini dilakukan agar prinsip keadilan terhadap pengaturan pembagian tata air (water balance), prinsip berbagi tanggung jawab dan berbasis ilmu pengetahuan, dapat terlaksana.

Karena itu, dalam perencanaan ini juga akan memetakan semua Unit Pengelola Restorasi Gambut (UPRG) yang merupakan pengelola kawasan.

Dipaparkann Nazir, restorasi gambut di Provinsi Kalsel tahun ini dilaksanakan pada sebaranlahan gambut rusak seluas 105.023 hektar di empat Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yaitu Sungai Barito - Sungai Alalak seluas 47.935 hektar dengan luas lahan gambut dalam KHG ini 20.301 hektar.

Kemudian KHG Hulu Sungai Utara - Sungai Serapat seluas 107.737 hektar dengan luas lahan gambut yang berada di Kalsel 27.176 hektar, KHG Sungai Balangan - Sungai Batangalai seluas 30.859 hektar dengan luas lahan gambut 11.008 hektar, dan KHG Sungai Barito - Sungai Tapin seluas 112.227 hektar dengan luas lahan gambut 45.998 hektar.

�Keempat KHG ini berada di 8 daerah yakni Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017