Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan sebanyak 15 anak jalanan yang diduga berperilaku meresahkan masyarakat.

"Anak jalanan ini kami amankan pada Minggu (13/8) sekitar pukul 09.00 WITA di sekitar lorong jalan samping Hotel Rindang Jalan Hasanudin HM," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat Sik di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, adapun identitas 15 anak jalanan tersebut, yakni berinisial MR (12) warga Jalan Kelayan A Gang Sadar Banjarmasin, RM (13) warga Jalan PM Noor Banjarmasin, MY (13) warga Jalan Gubernur Syarkawi Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, RH (16) warga Jalan Ampera 1 Ujung Banjarmasin, MF (13) warga Jalan Kelayan B Gang Mawar Banjarmasin.

Kemudian SD (13) Jalan Kelayan B Gang Mawar Banjarmasin, SR (15) warga Jalan Tanjung Berkat Banjarmasin, RS (15) Jalan Simpang Pengambangan RT 28 Banjarmasin, RN (13) Sei Lulut Komplek Karya Budi Banjarmasin, AR (13) warga Jalan Teluk Tiram Gang Delta Banjarmasin.

Selanjutnya FS (13) warga Jalan Teluk Tiram Gang Bakti Banjarmasin, FI (13) warga Jalan Teluk Tiram Gang Safaat Banjarmasin, NMH (12) warga Jalan Belitung Gang Amal Utama Banjarmasin, KK (12) warga Jalan Belitung Gang Amal Utama Banjarmasin, dan NAW (13) warga warga Jalan Belitung Gang Amal Utama Banjarmasin.

"Semuanya anak yang kami amankan masih di bawah umur dan ada sebagian juga remaja perempuan," tutur Kapolsekta Banjarmasin Tengah.

Setelah didata, para anak jalanan itupun diberikan pembinaan dan diingatkan oleh polisi untuk tidak berbuat tindakan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai berbuat tindak pidana seperti tawuran dan lainnya.

"Kami minta masyarakat memberikan informasi atau melaporkan ke polisi jika ada anak jalanan yang biasanya mengamen itu berbuat perilaku yang meresahkan seperti memaksa untuk meminta uang, mengkonsumsi obat Zenith ataupun mabuk lem fox, serta tawuran," tutur perwira lulusan Akpol angkatan 2005 itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017