Kandangan,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, H Achmad Fikry meminta agar dana desa bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang bersifat produktif untuk meningkat kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Bupati di Kandangan Jumat, agar dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran, maka kepala desa dan seluruh pihak terkait, dalam memanfaatkan anggaran harus mengacu pada rencana anggaran dana desa yang telah ditetapkan.

"Setiap tahunnya, dana desa nominalnya bertambah, sehingga harus betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan yang bersifat produktif dan dirasaka manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Kepala Desa, tambah dia, diharpakan tidak main-main terhadap anggaran desa, harus lebih tertib administrasi dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga bisa terhindar dari jeratan hukum.

Sebelumnya, Pemkab HSS melalui Program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, melaksanakan sosialisasi Kebijakan Program Prioritas Pembangunan Desa, bertempat di Pendopo Kabupaten, Selasa (8/8).

Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut akan memberikan pemahaman kepada kepala desa dan terkait lainnya, dalam memanfaatkan dana desa beserta ketentuan penggunaannya.

Dalam kesempatan ini, bupati memberikan cinderamata dari Kabupaten HSS kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, diterima Kasubid Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Rafdinal.

Berdasakan data dari portal Desa Membangun, jumlah alokasi dana desa 2017 yang telah ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2017 yaitu sebesar Rp60 triliun.

Besaran dana desa ini mengalami kenaikan tiga kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan mengalami kenaikan 28 persen dari dana desa tahun 2016 ini yang sebesar Rp49,96 triliun.

Jika dibandingkan dengan road map Dana Desa 2015-2019 yang disusun oleh Kementerian Keuangan, maka alokasi dana desa 2017 sebesar Rp60 triliun tersebut, sebenarnya lebih rendah dari yang direncanakan untuk 2017 yaitu sebesar Rp81 triliun.

Meskipun demikian, adanya kenaikan dan desa sampai dengan tahun 2017 tetap patut disyukuri karena hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Jokowi untuk melaksanakan amanat UU desa khususnya yang terkait dengan Dana Desa.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017