Banjarmasin, (Antara) - Pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin meminta kepada orang tua agar melarang anaknya berkendara atau menggunakan sepeda motor ke sekolah bila belum cukup umur serta tidak memiliki SIM.

"Jangan biarkan anak kita yang belum cukup umur serta belum memiliki SIM untuk gunakan sepeda motor sendiri ke sekolah," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengingatkan, anak yang belum cukup umur dalam berkendara sangat berbahaya karena mereka belum bisa mengontrol dan mengendalikan emosi dan bisa ikut terlibat dalam balapan liar.

Makanya, ujar Wibowo, banyak kecelakaan lalu lintas di jalan raya rata-rata pelaku atau korban adalah anak muda yang usianya belum memenuhi syarat untuk berkendara serta memiliki SIM.

"Mari kita sama-sama menjaga dan menasihati agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku, pelanggar atau pun korban dari kecelakaan lalu lintas," kata lulusan Akpol angkatan 2005 itu.

Dia menambahkan, orang tua seharusnya mengerti dan paham kalau mereka sayang terhadap anak mereka jangan biarkan pergi ke sekolah menggunakan sepeda motor atau pun jalan-jalan dalam keseharian.

"Larang dengan tegas si anak, kalau belum memiliki SIM jangan dulu bersepeda motor pergi ke sekolah," katanya lagi.

Wibowo mengatakan, apabila anak sudah memiliki SIM maka dia sudah dianggap memahami arti dari aturan tata cara dalam berlalu lintas dengan baik.

"Saya berharap orang tua harus berperan aktif mengawasi anaknya, jangan sampai semuanya terlambat dan menyesal di kemudian hari," ujarnya lagi.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017