Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melantik Kepala Desa (Kades) baru Simpur, H Abdul Majid menggantikan Kepala Desa sebelumnya Arif Budiman.

Bupati HSS, H Achmad Fikry  Jumat  mengatakan, untuk kades terpilih agar melaksanakan janji dari visi dan misinya selama menjabat sebagai Kades Simpur, melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan melakukan pelantikan nantinya untuk perangkat desa.

"Pemilihan Kades (Pilkades) telah selesai, pasti ada perbedaan pendapat dalam pemilihan calon, sehingga  yang terpilih harus bisa merangkul seluruh masyarakat," katanya.

Ia mengingatkan, anggaran dana desa adalah dana pemerintah agar dikelola dengan baik, jangan sampai  terjadi penyelewangan atau dikorupsi di tingkat desa. Selain itu, senantiasa memperhatikan kewajiban membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, ia mengajak agar Kades dan tokoh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Pemkab HSS agar pemilik TV kabel  mematikan saluran sementara TV pada pukul 18.00 Wita sampai 20.00 Wita, karena waktu tersebut benar-benar dapat digunakan untuk beribadah dan mengisi waktu dengan hal bermanfaat lainnya.

Pelantikan Kades dengan masa jabatan hingga tahun 2022 ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati HSS Nomor : 188.45/322/KUM/2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa, Pengesahan dan Pegangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Simpur Kecamatan Simpur.

Dalam acara ini juga, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten HSS Hj Isnaniah Achmad Fikry, melantik Ketua TP PKK Kecamatan Simpur, Septia Lisdawati Karim, menggantikan Siti Harnaniah M.Nor.

Dilanjutkan Ketua TP PKK Kecamatan Simpur Septia Lisdawati Karim,  melantik Ketua TP PKK Desa Simpur Hj.Melati Majid,  menggantikan Norhalisyah.

Turut Hadir Asisten Administrasi Pemerintahan Tafrinsyah, Kepala Inspektorat HSS Rusmajaya, Kepala Dinas Pendidikan HSS Nordiansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tarjidin Noor, Camat Simpur Abdul Karim, para kepala desa  di Kecamatan Simpur dan undangan lainnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017