Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Panitia seleksi kembali memperpanjang pendaftaran lelang jabatan tinggi pratama untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Penerimaan berkas mulai 5-11 Juli," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, melalui Sekretaris Pansel yang juga Asisten Administrasi Setda Kotabaru, Gusti Syamsul Bahri, di Kotabaru, Kamis.

Dia menjelaskan, Pansel telah sekali memperpanjang pendaftaran lelang jabatan tinggi pratama (JTP) untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, serta Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan, hingga 23 Juni 2017.

"Namun hingga pandaftaran itu berakhir pada 23 Juni, calon peserta yang melamar di dua OPD tidak bertambah, masing-masing hanya tiga peserta, sementara lelang dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya minimal empat orang," katanya.

Gusti Syamsul berharap, perpanjangan ke dua ini ada tambahan pelamar minimal menjadi masing-masing empat orang, sehingga tahapan berikutnya bisa dilanjutkan.

Sebelumnya, Pansel telah menerima 16 peserta dari tujuh OPD yang dilelangkan. Dan saat ini berkas administrasi merekah dikirimkan ke Banjarmasin untuk diverifikasi oleh anggota Pansel yang lain.

Apabila menurut tiga anggota Pansel di Banjarmasin menyatakan lengkap, maka akan dilakukan tahapan berikutnya.

Berkas yang bisa dilanjutkan hanya peserta untuk lima dari tujuh OPD yang dilelangkan, karena dua OPD pesertanya tidak memenuhi kuota yakni minimal empat peserta pelamar.

Sementara, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan terdapat empat orang pelamar, Badan Lingkungan Hidup terdapat tujuh orang pelamar, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah terdapat lima orang pelamar.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) terdapat lima, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terdapat empat orang pelamar.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017