Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menyurati Unit Pelaksana Terpadu (UPT) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta penjelasan dihapusnya status cagar Budaya Makam Tumpang Talu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) HSS, Nordiansyah, di Kandangan, Rabu (9/8), mengatakan, di Kabupaten HSS memang terdapat ada dua Surat Keputusan (SK) Penetapan Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI yaitu Mesjid Syuhada atau Mesjid Bangkat, Simpur dan Rumah Banjar, Daha Selatan.

"Untuk SK Juru Pelihara (Jupel) Cagar Budaya dari Kemendikbud RI  tahun 2016 di Kabupaten HSS ada enam yaitu untuk Jupel  Mesjid Syuhada atau Mesjid Bangkat di Simpur dan Rumah Banjar, Daha Selatan, Makam Tumpang Talu, Kandangan, Rumah Sejarah Karang Jawa dan Rumah Sejarah di Durian Rabung, Benteng Madang di Padang Batung,"katanya.

Menurut dia, penghapusan Makam Tumpang Talu maka SK Jupel di HSS berkurang menjadi hanya lima cagar budaya, terhitung bulan Mei 2017 Jupel Makam Tumpang Talu, Maslani tidak lagi menerima insentif dari Kemendikbud RI,  sebesar Rp1 Juta yang biasanya dibayar 4 bulan sekali.

Sebelumnya, SK Jupel untuk cagar budaya Benteng Madang di Padang Batung juga sempat dihapus tapi kemudian dikembalikan lagi, namun untuk Tugu Ni'ih di Loksado setelah dihapus  tidak lagi dikembalikan lagi status SK Jupel cagar budayanya.

Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan, Pemkab HSS juga telah mengalokasikan dana Rp400 ribu per bulan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HSS untuk 16 orang Jupel Cagar Budaya di Kabupaten HSS.

"Apabila nantinya penghapusan ini tidak bisa dikembalikan, untuk insentif Jupel Makam Tumpang Talu akan dialihkan pula dengan menggunakan dana APBD,"katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan dengan Jajaran Pemkab HSS di Aula Dinas Kesehatan HSS, Rabu (9/8).

Jupel Makam Tumpang Talu, Maslani mengatakan sangat menyayangkan penghapusan Makam Tumpang Talu sebagai cagar budaya padahal pihak dia selama ini hanya melakukan pemeliharaan dan tidak melakukan renovasi terhadap cagar budaya tersebut.

Dijelaskan dia, masih banyak warga baik pribadi ataupun rombongang yang berkunjung ke Makam Tumpang Talu, khususnya di akhir pekan, begitupun banyak pihak yang berharap agar status Cagar Budaya tidak dihapus dan dikembalikan lagi statusnya.

Makam Tumpang Talu berada di Jalan A Yani, Km 1 Parincahan, Kecamatan Kandangan, lokasinya berada di pinggir jalan raya, dimakam ini dimakamkan Almarhum Bukhari, Landuk dan Matamin yang dikenal sebagai para pejuang perang Banjar.

"Para Pejuang dimasa Sultan Muhammad Seman bin Pangeran Antasari, yang merupakan pendahulu atau padatuan kita ini dimakamkan bersama dalam satu makam, maka disebut Makam Tumpang Talu,"katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017