Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mau menyinkronkan program perumahan rakyat (PR) daerah/pemerintah provinsinya dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

"Kita perlu menyinkronkan program PR tersebut dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan Drs Fikri di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Jakarta, Senin.

Hal itu karena Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perumahan rakyat dan permukiman penduduk tidak menginginkan terjadi tumpang tindih program PR dari Kementerian PUPR dengan pemerintah daerah/pemerintah provinsi (Pemda/Pemprov) setempat, tuturnya.

"Apalagi program PR terkesan hanya sebagai sebuah wacana, tanpa tindak lanjut yang lebih maksimal. Sementara kita semua mengetahui bahwa perumahan (papan) juga merupakan kebutuhan hidup seseorang," lanjut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu.

"Memang masih banyak yang belum memilik rumah sendiri/rumah tidak layak huni (RTLH) dari penduduk di provinsi kita yang kini mencapai empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Oleh sebab itu pula memerlukan kajian yang lebih seksama dan mendalam, agar dalam pembangunan atau penyediaan perumahan/tempat tinggal masyarakat benar-benar memenuhi asas manfaat, tidak terkesan menjadi sia-sia/mubazir.

Ia mencontohkan, rencana pembangunan rumah susun (rusun) yang sejak lama di Kabupaten Kotabaru, Kalsel dan hingga kini belum terealisasi buat tempat tinggal nelayan yang layak huni.

"Pada prinsipnya kita sependapat dan menyambut positif rencana pembangunan rusun di `Bumi Sa-ijaan` Kotabaru itu, tetapi sudahkah melakukan kajian, sehingga tepat guna dan tepat sasaran," ujar mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel tersebut.

Sebagai contoh, mungkinkah para nelayan yang menyebar tinggal di kawasan pesisir dan sudah familiar dengan lingkungan tersebut mau pindah/tinggal di rusun yang mungkin menurut anggapan mereka akan lebih merepotkan.

"Belum lagi persoalan lahan yang belum selesai atau rentan bermasalah pada kemudian hari, jika penyelesaiannya tidak betul-betul tuntas," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

"Persoalan seperti yang saya kemukakan itulah, yang Komisi III DPRD Kalsel bicarakan atau sinkronkan dengan Kementerian PUPR, terutama Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Rakyat di Jakarta," demikian Fikri.

Sementara data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel menunjukan, jumlah keluarga di provinsi itu tercatat sebanyak 974.759 keluarga, dan hanya 799.559 diantaranya yang memiliki rumah/bangunan tempat tinggal sendiri.

Selebihnya atau lebih seratus keluarga belum memiliki sendiri rumah/bangunan tempat tinggal, yaitu yang menggunakan sewa/kontrak 57.634 keluarga, menumpang 96.066 keluarga dan lainnya 21.500 keluarga.

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama pejabat instansi terkait dari pemprov setempat ke Jakarta tersebut, 7 - 10 Agustus 2017.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017