Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan registrasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas dana pelaksanaan Pilkada ke Kementerian Keuangan.

Menurut anggota KPUD Tabalong Irisandy Winata Nasution di Tanjung, Kamis, registrasi NPHD sebagai dasar untuk membuka rekening dana Pilkada yang akan digelar Juni 2018.

"Sebelum membuat rekening pilkada kami harus mengurus registrasi NPHD ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementrian Keuangan RI," jelas anggota Divisi Perencanaan dan Data di KPUD Tabalong ini.

Targetnya dana untuk pelaksanaan Pilkada ini sudah masuk rekening KPUD pada Agustus 2017 pasalnya September ini sudah masuk tahapan pemilu ungkap Irisandy lagi.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2018 KPUD Tabalong dapat dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp27,8 miliar yang diberikan dalam dua tahap.

Tahun anggaran 2017 akan ditransfer sebesar Rp6 miliar dan tahap kedua mencapai Rp21,7 miliar pada 2018.

"Dibanding pilkada sebelumnya dana hibah yang diberikan memang lebih banyak karena kebutuhan KPU untuk pelaksanaan pemilu juga lebih besar," jelas Irisandy.

Diantaranya kenaikan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta serta pengadaan alat peraga oleh KPUD yang sebelumnya dilaksanakan oleh bakan calon.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017