Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah melibatkan lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, camat se-Kabupaten Tapin, hingga dukungan perusahaan tambang dan swasta.

Wakil Bupati Tapin H Juanda mengatakan, pembentukan tim ini menjadi langkah konkret untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini belum tertangani maksimal. 

Baca juga: Tapin serahkan tujuh mobil operasional bagi dokter spesialis RSUD Datu Sanggul

“Persoalan sampah tidak bisa ditangani pemerintah saja. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar Tapin bisa lebih bersih dan sehat,” kata Juanda di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.

Menurut Juanda, masalah sampah memerlukan kolaborasi luas antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Melalui pembentukan tim percepatan ini, Juanda berharap, mampu menjadi motor penggerak upaya pengurangan dan pengelolaan sampah dari tingkat desa hingga kabupaten.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin Nordin menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program, di antaranya pembangunan tempat pengolahan sampah di desa dan kecamatan, serta pengoperasian tiga unit mesin separator di Kecamatan Binuang, Bakarangan, dan Margasari.

“Dengan mesin separator, sampah bisa dipilah dan dimanfaatkan, bukan hanya ditumpuk,” ujarnya.

Selain itu, ucap Nordin, DLH Tapin berencana membagikan pipa peralon untuk pembuatan lubang penampungan sampah rumah tangga. Nantinya Sampah organik bisa dibuang ke lubang tersebut sehingga lebih ramah lingkungan.

“Ini cara sederhana tapi berdampak langsung ke masyarakat. Harapannya kesadaran menjaga kebersihan bisa tumbuh dari rumah tangga,” kata Nordin.

Baca juga: Pemkab Tapin siapkan setiap puskesmas miliki UGD

Ia menyebutkan dukungan sektor swasta juga menguatkan pembentukan tim ini sehingga pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban sepenuhnya bagi Pemerintah.

Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025