Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi pertimbangan untuk diadopsi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengatakan hal itu di Banjarmasin, Selasa sekembali dari studi komparasi ke DPRD DIY.

Dari studi komparasi ke DPRD DIY yang diterima Wakil Ketuanya Arief, beberapa item yang memungkinkan bisa menjadi pertimbangan atau masukan dalam pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel.

Sebagai contoh mengenai tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk penetapan berdasarkan hasil perhitungan tim apresial (penaksir) dari kalangan independen yang menunjukannya oleh pemerintah provinsi (pemprov) setempat.

Sedangkan penetapan besaran tunjangan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan mengacu pada kelasitikasi kelembagaan DPRD itu sendiri, apakah tergolong tinggi, sedang dat rendah, tuturnya menjawab Antara Kalsel.

"Kelasifikasi kelembagaan DPRD itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negari (Mendagri) Republik Indonesia," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Tetapi, ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 untuk hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD mengelami perubahan serta kenaikan.

"Kalau sebelumnya uang reses anggota DPRD bersifat gelondongan, tetapi berdasarkan PP 18/2017 agak terinci atau terbagi dua bagian, yaitu tunjangan reses dan buat kegiatan reses itu sendiri seperti sewa tempat, konsumsi peserta dan penunjang lain," katanya.

"Namun semua hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD tersebut kembali berdasarkan pada kemampuan keuangan daerah setempat," demikian Suripno Sumas.

Kunjungan kerja Pansus Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel bersama pejabat terkait pemprov setempat untuk studi komparasi ke DIY, 23 - 25 Juli 2017.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017