Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan menetapkan H Achmad Fikry (Petahana) untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 melalui rapat pleno diperluas.

Ketua DPD Golkar HSS, HM Kusasi, di Kandangan, Selasa (25/7), mengatakan, penetapan ini sesuai dengan hasil tim verifikasi penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil daerah dari  DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Empat nama yang dikirimkan terdiri dari dua bakal calon Bupati HSS yaitu H Achmad Fikry dan Arifin (Mantan Kepala Dinas PU Tabalong dan untuk dua bakal calon wakil bupati yaitu Yofie Apiani (Anggota DPRD HSS dari Fraksi Nasdem) dan  Muhlis Ridani (Anggota DPRD HSS Fraksi Golkar,"katanya.

Dijelaskannya dia, penetapan calon kepala daerah merupakan kewenangan dari DPD Propinsi yang mendapatkan perlakuan istimewa dari DPP Partai Golkar, untuk Kalsel diserahkan penetapannya ke DPD Provinsi dan oleh Provinsi dikembalikan lagi ke DPD Partai Golkar HSS untuk segera ditetapkan.

Dari dua bakal calon bupati yang diverifikasi diketahui Arifin telah mengundurkan diri dan tinggal H Achmad FIkry yang dipastikan akan diusung sementara untuk nama calon wakil bupati masih menunggu arahan dari propinsi dan belum ditetapkan.

Ia menegaskan siap berkoalisi dengan partai politik lain dalam mengusung calon kepala daerah, untuk arah koalisi pihak dia telah melakukan penjajakan termasuk cabup yang diusung juga telah menyatakan mendapatkan dukungan partai lain saat ditemui menjelang rapat pleno diperluas  di sekretariat partai setempat.

Golkar HSS dengan perolehan 5 kursi di DPRD HSS dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu untuk mengusung calon kepala daerah harus berkoalisasi dengan partai lain karena syarat pencalonan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan, harus 6 kursi.

Penjaringan pendaftaran  bakal calon kepala daerah Partai Golkar HSS dilaksanakan dari tanggal 7 Mei 2017 hingga 15 Juni 2017 lalu, hasil penjaringan kemudian diserahkan ke DPP Propinsi untuk mendapatkan verifikasi dan kemudian ditetapkan dengan rapat pleno diperluas dengan melibatkan seluruh pengurus sampai tingkat desa, pendiri atau penggagas dan organisasi sayap Golkar.

H Achmad Fikry mengatakan penetapan dirinya sebagai calon bupati dari Partai Golkar HSS merupakan kehormatan dan amanah yang akan dilaksanakan sebaik-baiknya dan sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat yang menghendaki agar dapat melanjutkan kepemimpinan di HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017